Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Menteri PPPA Kunjungi Anak 12 Tahun Hamil 8 Bulan Di Binjai

Menteri PPPA Kunjungi Anak 12 Tahun Hamil 8 Bulan Di Binjai

BINJAI (Waspada): Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengunjungi bocah 12 tahun yang hamil 8 bulan di Kota Binjai, Jumat (6/1) sore.

Kunjungan Menteri PPPA ini, setelah video bocah 12 tahun itu viral di Tiktok. Video tersebut disebar oleh warga Binjai yang mengasuh korban selama mengandung.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menteri PPPA Kunjungi Anak 12 Tahun Hamil 8 Bulan Di Binjai

IKLAN

Di Kota Binjai, Menteri PPPA langsung berkunjung ke Dinas P3AM. Kedatangan Menteri PPPA disambut Sekda Irwansyah, Kadis P3AM, sejumlah instansi terkait dari Langkat serta pengasuh dan orang tua korban.

Di ruang pertemuan, Menteri PPPA berbincang panjang lebar dengan pengasuh dan orang tua korban. Dalam perbincangan itu, wartawan dan beberapa pihak lain dilarang untuk mengikuti.

Usai pertemuan, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, kepada wartawan menerangkan, bahwa pihaknya bersama instansi terkait Binjai-Langkat akan terus memberikan pendampingan yang terbaik kepada korban. “Untuk proses hukumnya, akan ditindak lanjuti Kanit PPA,” ucap I Gusti.

Untuk sementara, lanjut I Gusti, korban sudah merasa nyaman dengan keluarga asuhnya. Karena itu, dalam satu pekan ke depan, korban masih berada di rumah keluarga asuhnya tersebut.

“Sambil kita melakukan proses pendekatan untuk membawa korban ke rumah aman. Kita sudah sepakati dengan provinsi agar korban diberikan pendampingan,” terangnya.

“Korban ini anak-anak, dia tidak tahu untuk urus dirinya dan bagaimana proses hamil itu harus dijalani, makanya akan diberi pendampingan terbaik,” tambahnya.

Untuk pendidikannya, sambung I Gusti, akan tetap dilanjutkan. Hanya saja menunggu korban sudah merasa nyaman dengan orang tuanya. “Kita sudah bertemu bupati, nanti setelah proses pemulihan dan korban nyaman ke orang tua, maka akan dilanjutkan pendidiknya. Korban masih anak-anak, dan dia generasi kita,” ucapnya sembari memastikan, kehamilan korban sudah 8 bulan.

Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Langkat, Ernis Safrin Adlin Lubis, mengaku sangat menyayangkan video korban disebar luaskan ke media sosial. “Langkah yang harus dilakukan bukan menyebar video, tetapi melaporkan kepada kami atau Dinas P3AM,” tegas Ernis.

Dengan viralnya video itu, kata Ernis, menunjukkan Pemkab Langkat seakan tidak bekerja. “Semua pihak terkait sampai ke tingkat desa tidak tahu persoalan ini. Tahu-tahu sudah viral, inikan tidak baik. Yang bijak itu, harus melaporkan dulu. Kemudian ada lah tindak lanjuti dari pemerintah,” ucapnya kesal.

Pelaku Diduga Keluarga Terdekat

Kasus anak 12 tahun hamil 8 bulan, membuat heboh warga Langkat dan Binjai. Berdasarkan informasi dari Ketua P2TP2A Langkat, bahwa pelaku merupakan keluarga terdekat korban.

Dijelaskan Ernis, kasus ini terjadi di Sei Lepan Langkat. Korban dan orang tuanya merupakan penduduk asli Padang Tualang, Langkat. Di Sei Lepan, sebut Ernis, orang tua korban bekerja di perkebunan karet milik warga Binjai.

Ketika tinggal di Sei Lepan, lanjut Ernis, peristiwa itu terjadi dan warga Sei Lepan disebutkan menolak keberadaan mereka. Situasi itu setidaknya dapat menekan mental korban.

Kemudian, sambung Ernis, pemilik kebun karet yang tinggal di Kota Binjai merasa iba dan mengasuh korban. “Nah, saat diasuh inilah video itu dibuat dan akhirnya viral. Saya berharap kepada masyarakat, jika didapati kasus asusila di bawah umur, lapor saja. Jangan menyebarkan videonya,” tutur Ernis.(a34)

Teks foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati berbincang dengan pengasuh dan orang tua korban di Dinas P3AM Binjai. (Waspada/Ria Hamdani)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE