Scroll Untuk Membaca

Sumut

Mensukseskan Pendidikan Nasional UU Perlindungan Guru Diperlukan

Mensukseskan Pendidikan Nasional UU Perlindungan Guru Diperlukan

KISARAN (Waspada): Untuk mensukseskan pendidikan nasional, UU Perlindungan Guru diperlukan, sehingga para tenaga pendidik bisa merasa nyaman dalam mengajar dalam melahirkan generasi emas.

Hal itu diungkapkan Ketua PGRI Kab Asahan Umar Halim Siregar, setelah upacara memperingati HUT Guru ke-79 2024, di UPTD SDN 010083 Kisaran Kota, Senin (25/11). Menurutnya tidak dipungkiri masih ada kriminalisasi terhadap guru, dikarenakan perkara salah paham antara wali murid, dengan guru, sehingga berujung dengan pelaporan polisi. Karena hal itu, tentunya berdampak negatif dalam proses belajar mengajar di sekolah, berujung guru jadi enggan menegur siswa bila melakukan kesalahan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mensukseskan Pendidikan Nasional UU Perlindungan Guru Diperlukan

IKLAN

“Kami berharap pemerintah membuat dan memberlakukan dengan segera UU perlindungan Guru, sehingga para guru dalam mengajar bisa lebih nyaman, sehingga bisa mencapai tujuan pendidikan nasional dengan melahirkan generasi emas,” jelas Umar, yang juga Kepala Sekolah UPTD SDN 010083 Kisaran Kota.

Umar mengatakan, peran guru sangat penting dalam peradaban, karena dengan adanya guru generasi bangsa bisa pintar dan bisa mencapai cita-cita dan mensukseskan pembangunan nasional, Karena anak bangsa diberikan ilmu pengetahuan dan serta pendidikan karakter.

“Saya berharap para guru juga bisa meningkatkan kualitas ilmu pengetahuannya, sehingga bisa mengajarkan kepada anak didik untuk berlomba membangu bangsa. Guru bermutu, Indonesia maju. Guru hebat, Indonesia Kuat,” jelas Umar. (a19/a20)

Waspada/Bustami CP
Ketua PGRI Kab Asahan Umar Halim Siregar, foto bersama dengan para guru UPTD SDN 010083 Kisaran Kota, setelah upacara peringatan Hari Guru ke-79 2024.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE