PALUTA (Waspada): Mayat Tiabin, 76, warga Desa Saba Bangunan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, ditemukan mengapung di aliran Sungai Batang Pane pada Jumat (27/10/2023) sore.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh Pangarahon Siregar, warga Desa Sitahul-tahul, yang sedang memancing ikan di Sungai Batang Pane. Kemudian informasi itu diteruskan ke Polsek Padang Bolak.
Kapolres Tapanuli Selatan yang wilayah hukumnya sampai ke Kabupaten Paluta, AKBP Imam Zamroni, melalui Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar membenarkan penemuan mayat wanita Lansia di Sungai Batang Pane itu.
Diduga, sebelum tewas dan hanyut di sungai, nenek tersebut sedang mandi dan tergelincir lalu tenggelam. Jarak antara titik pemandian ke lokasi penemuan mayat sekira 300 meter.

Berdasarkan penjelasan Penerangan, 75, suami korban, istrinya biasa mandi di pinggir sungai karena di rumah tidak ada kamar mandi. Jarak rumah ke tempat pemandian perempuan di pinggir sungai sekitar 150 meter.
Dari hasil cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), pamandian perempuan di Sungai Batang Pane itu memilki kedalaman sekitar 50 centimeter. Kondisi bebatuan di dasar sungai cukup licin.
“Kita menduga nenek ini tergelincir ke lokasi sungai yang lebih dalam. Kemudian hanyut dan tenggelam hingga tewas diseret aliran sungai,” jelas Kapolsek Padang Bolak.
Mayat korban ditemukan pemancing ikan dan kemudian dievakuasi ke darat oleh warga. Didampingi petugas dari Polsek, jenazah korban dibawa ke Puskesmas Gunungtua guna keperluan Visum et Revertum (VeR). “Di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Hanya luka sedikit di antara ibu jari dan telunjuk tangan kiri. Kita perkirakan luka itu akibat dimakan ikan,” jelas AKP Zulfikar.
Usai divisum, jenazah almarhumah Tiabin diserahkan ke pihak keluarga dan selanjutnya dikebumikan di pemakaman setempat. (a05)