MADINA (Waspada) : Aliansi Forum Peduli Masyarakat Kecamatan Puncak Sorik Marapi “Hadang” Kunjungan DPRD Provinsi Sumatera Utara saat mengadakan kunjungan ke wilayah kerja panasbumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jumat, (14/10).
Rombongan DPRD Sumut yang tiba sekitar pukul 10.30 Wib di basecamp Purba Lamo, ternyata sesampai disana sudah menunggu sekitar 300-an orang masyarakat dari forum peduli masyarakat Puncak Sorik Marapi.

Warga sengaja menghadang rombongan DPRD Sumut guna menyampaikan aspirasi mereka, yang pada intinya menyampaikan 5 poin pernyataan sikap sebagaimana telah pernah mereka deklarasikan pada hari Senin, 10 Oktober 2022 lalu. Mereka pun memanfaatkan waktu membacakan pernyataan sikap di hadapan rombongan.
Lalu, rombongan DPRD Sumut melanjutkan tugas meninjau project panasbumi PT SMGP. Selepas melakukan tinjauan, rombongan DPRD Sumut melakukan pertemuan didalam basecamp SMGP dan diikuti perwakilan dari forum peduli masyarakat Puncak Sorik Marapi.
Fahrizal Efendi Nasution, salah seorang anggota DPRD Sumut yang juga berasal dari Kabupaten Madina mengatakan kunjungan mereka ke PLTP Sorik Marapi untuk bertemu langsung dengan manajemen SMGP, juga dengan masyarakat terdampak insiden pada 27 September yang lalu.
Ketua Forum Peduli Masyarakat Puncak Sorik Marapi-Purba Lamo, Abdus Somad Lubis bersama tokoh masyarakat Ali Umar yang ikut dalam pertemuan tersebut menjelaskan kepada tim DPRD Sumut bahwa tudingan di media yang menyebut hubungan warga Puncak Sorik Marapi dengan PT SMGP tidak harmonis adalah tidak benar. Menurutnya, semenjak ada kejadian pertama di Desa Sibanggor Jae tepatnya didalam kolam milik perusahaan, terjadi insiden meninggal dua orang pelajar yang terpeleset jatuh ke dalam kolam tersebut.
Saat itu, masyarakat melakukan mediasi dengan perusahaan guna menanggungjawabi kejadian tersebut, dan pada akhirnya perusahaan dengan pihak korban sepakat damai.
Lebih jauh dijelaskan Umar, dalam perjalanan operasional PT SMGP, masyarakat sering menyampaikan keluhan maupun aspirasi menyangkut keselamatan warga sekitar. Misalnya ada tiang perangkat milik perusahaan yang mudah dijangkau anak-anak tapi cukup berbahaya, setelah disampaikan, pihak manajemen menyanggupi keluhan warga sehingga semua perangkat yang membahayakan dipasang dengan tembok pagar supaya tidak bisa dijangkau warga sekitar.
“Komunikasi masyarakat dengan pihak perusahaan lancar dan tidak ada masalah. Bahkan beberapa kali terjadi insiden mulai peristiwa 25 januari 2021 yang menyebabkan 5 orang meninggal dunia dan puluhan orang harus dirawat, kami dari masyarakat selalu aktif mengawal agar pihak perusahaan bertanggungjawab. Hingga beberapa kali terjadi peristiwa, perusahaan tidak pernah lari dari tanggungjawabnya,
“Ini suatu bukti bahwa kami tidak membiarkan peristiwa apapun dampak dari proyek panasbumi ini lewat tanpa tanggungjawab, bahkan kami melarang masyarakat tenaga kerja lokal tidak boleh masuk kerja sebelum perusahaan menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul, selesai dulu permasalahan dan ada kesepakatan damai dengan korban baru kami izinkan perusahaan beroperasi,” jelasnya.

Soal kejadian tanggal 27 September, kata Umar, situasi saat ini berbeda dengan kejadian sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya instruksi penghentian sebagian operasional PT SMGP yang menyebabkan terjadi pengurangan tenaga kerja hingga ratusan orang.
Parahnya lagi, sambung Umar, situasi 27 September dimanfaatkan sekelompok orang maupun organisasi kepemudaan yang kontra dengan SMGP mengambil kesempatan yang menambah situasi tidak kondusif sehingga menurut mereka salah satu penyebab berhentinya operasional SMGP yang berdampak pada hilangnya pekerjaan warga setempat.
“Pada dasarnya kami berterima kasih kepada semua pihak yang peduli kepada masyarakat. Namun, kami memperhatikan ada sekelompok orang yang ingin memanfaatkan situasi untuk kepentingan mereka. Dapat kami tegaskan, bahwa kami tidak butuh gerakan orang dari luar wilayah kerja panasbumi karena kami masih bisa menyelesaikannya sendiri. Kami juga aktif mengkritisi perusahaan yang menyalahi aturan, tapi bukan dengan cara melakukan upaya provokasi yang menyebabkan banyak dampak sosial ekonomi terjadi di tengah masyarakat,
“Kami mohon kepada semua pihak hentikan semua upaya yang hanya merugikan masyarakat di wilayah kerja panasbumi. Karena kami melihat tidak ada pendapat berimbang di situ, dan selalu menyudutkan SMGP dan masyarakat yang bekerja di dalamnya,” pungkasnya. (Cah)