KISARAN (Waspada): Bila seruan masyarakat melayu terkait keributan di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tidak didengarkan oleh pemerintah, maka masyarakat suku melayu akan turun membela warga Rempang hingga tetes darah terakhir.
Hal itu merupakan pernyataan sikap oleh Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI), Kab Asahan, yang didukung Gerakan Angkatan Muda Melayu Indonesia (GAMMI), Front Persaudaran Islam, Laskar Merah Putih, dan Aliansi Ummat Komunitas Ormas Islam (Al Ukois) Kab Asahan, di depan Masjid Raya, Jln Imam Bonjol Kisaran, Jumat (15/9), terkait kericuhan karena rencana pembangunan Kawasan Rempang Eco City, mengakibatkan penduduk asli Rempang yang mayoritas suku melayu digusur di tanah kelahirannya.
Dalam pernyataan sikap ini yang dibacakan Wakil Ketua MABMI Kab Asahan OK Mohd Rasyid, meminta kepada pemerintah untuk menghentikan tindakan kekerasan terhadap warga melayu Rempang, dan mendukung warga melayu untuk mempertahankan hak tanah yang sudah didiami sejak belum kemerdekaan.
“Kami juga menolak keras pembangunan yang menghilangkan adat istiadat budaya melayu yang sudah ada sejak zaman sebelum penjajahan,” jelas OK.
Oleh sebab itu OK, mengutuk keras tindakan represif, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan para aparat gabungan terhadap masyarakat Melayu Rempang sehingga mengalami cedera, trauma dan kerugian materi.
“Kami meminta segera bebaskan masyarakat yang ditahan akibat peristiwa pada 7 September 2023, karena ini merupakan tidak bijaknya pemerintah dalam menyelesaikan masalah, sehingga timbul kerusuhan,” kata OK.
Pihaknya juga meminta pemerintah daerah maupun pusat agar segera menyelesaikan masalah tersebut dengan bijaksana, tanpa menzolimi masyarakat di Rempang.
“Bila seruan dari seluruh masyarakat Melayu tidak didengar atau diabaikan, maka kami akan ikut turun membela saudara kami yang terzalimi di Rempang sampai tetes darah terakhir,” jelas OK. (a02/a19/a20)
Baca juga: