KARO (Waspada) : Masyarakat Desa Gongsol dan Desa Merdeka menggruduk Mapolres Tanah Karo, mereka menuntut keadilan kepada Polres Tanah Karo khususnya kepada Satreskrim, imbas dari aksi premanisme.
Usut punya usut, keributan terjadi akibat sengketa lahan antara Masyarakat Desa Gongsol dan Desa Merdeka dengan PTPTN II pada 10 dan 11 Agustus lalu. Pada kejadian tersebut, baik dari masyarakat maupun pihak PTPN II yang diduga menggunakan jasa preman, sama-sama mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke klinik untuk mendapatkan pertolongan medis.
Masyarakat semakin tidak terima, sebabnya sebanyak tiga orang dari Desa Gongsol dan Desa Merdeka diperiksa polisi pada (30/8). “Kami yang diserang oleh sekelompok preman yang tidak kami kenal. Kami dilempar dan dipukul, kenapa kami yang jadinya diperiksa,” kata Thomas Surbakti, salah seorang Tokoh Masyarakat di desa tersebut, Kamis (1/9).

Sehingga massa meminta keadilan kepada Kepolisian. Tambah Thomas lagi, sebelumnya masyarakat Desa Gongsol dan Desa Merdeka juga telah membuat laporan polisi terkait keributan yang terjadi.
Thomas juga menyayangkan dengan adanya aksi premanisme di kampungnya, sebab menurutnya jika ada persoalan baik tanah maupun sengketa lainnya, seharusnya pihak terkait menempuh jalur hukum, bukan dengan cara mengintimidasi masyarakat dengan aksi premanisme.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP. JM. Napitupulu menegaskan bahwa saat ini terkait persoalan tersebut sedang dalam proses penyidikan.
Ia juga menjelaskan kepada massa bahwa tiga warga Desa Gongsol dan Desa Merdeka yang dipanggil kepolisian merupakan langkah penyidikan dan tidak akan menahannya.
“Kami memanggil tiga orang tersebut, untuk memberikan kesaksian pada saat kejadian. Jadi statusnya hanya saksi, dan kami tidak ada melakukan penahanan,” Jelas Napitupulu. (cto)