Scroll Untuk Membaca

Sumut

Masuk Penerima BLT, Rumah Rusli Diusulkan Dapat Program RTLH

KONDISI rumah Rusli seorang nelayan kurang mampu Dusun II Gang Budi Desa Suka Jaya, Tanjungtiram, Batubara diusulkan mendapatkan program RTLH.Waspada/Iwan Has
KONDISI rumah Rusli seorang nelayan kurang mampu Dusun II Gang Budi Desa Suka Jaya, Tanjungtiram, Batubara diusulkan mendapatkan program RTLH.Waspada/Iwan Has

TANJUNGTIRAM (Waspada): Pemerintah Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjungtiram, Kabupaten Batubara masukkan Rusli, seorang nelayan yang kini menderita sakit, warga kurang mampu Dusun II Gang Budi Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjungtiram, Batubara masuk ke dalam daftar penerima bantuan langsung tunai melalui dana desa (DD), tahun 2025.

“Bantuan langsung (BLT) ini mulai berjalan periode kedua April sampai Juni 2025. Ini kita akomodir setelah warga tersebut resmi secara administrasi pindah ke Desa Suka Jaya tanggal 5 Pebruari 2025, sebelumnya penduduk Desa Bagan Dalam sebagaima KK diterbitkan tanggal 2 Desember 2020,” sebut Kepala Desa Suka Jaya, Fahrul Rozi, SH kepada Waspada, Kamis (10/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Masuk Penerima BLT, Rumah Rusli Diusulkan Dapat Program RTLH

IKLAN

Semasa proses pemindahan ini pihak desa maupun kepala dusun turun tangan dan jemput bola membantu melakukan pengurusan administrasi kependudukannya. Sebab Rusli sejak desa dimekarkan belum ada mengganti atau memperbaru KK.

Masuk Penerima BLT, Rumah Rusli Diusulkan Dapat Program RTLH

“Atas inisiatif ini, Rusli resmi secara administrasi penduduk Desa Suka Jaya, sehingga layak dimasukkan ke dalam daftar penerima bantuan langsung desa (DD),” tukas Kades Ayul akrab disapa.

Selain itu, pihak desa juga telah melayangkan surat permohonan atas nama Rusli kepada Pemkab Batubara c/q Dinas Perkim, Pebruari 2025, untuk mendapatkan program bedah rumah dengan harapan terealisasi agar Rusli beserta istri bisa menempati rumah tinggal yang layak mengingat kodisinya kini telah dimakan usia mengalami lapuk dan rusak, baik dinding, lantai dan atap rumah.(a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Accessibility