TANJUNGTIRAM (Waspada): Pemerintah Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjungtiram, Kabupaten Batubara masukkan Rusli, seorang nelayan yang kini menderita sakit, warga kurang mampu Dusun II Gang Budi Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjungtiram, Batubara masuk ke dalam daftar penerima bantuan langsung tunai melalui dana desa (DD), tahun 2025.
“Bantuan langsung (BLT) ini mulai berjalan periode kedua April sampai Juni 2025. Ini kita akomodir setelah warga tersebut resmi secara administrasi pindah ke Desa Suka Jaya tanggal 5 Pebruari 2025, sebelumnya penduduk Desa Bagan Dalam sebagaima KK diterbitkan tanggal 2 Desember 2020,” sebut Kepala Desa Suka Jaya, Fahrul Rozi, SH kepada Waspada, Kamis (10/4).
Semasa proses pemindahan ini pihak desa maupun kepala dusun turun tangan dan jemput bola membantu melakukan pengurusan administrasi kependudukannya. Sebab Rusli sejak desa dimekarkan belum ada mengganti atau memperbaru KK.

“Atas inisiatif ini, Rusli resmi secara administrasi penduduk Desa Suka Jaya, sehingga layak dimasukkan ke dalam daftar penerima bantuan langsung desa (DD),” tukas Kades Ayul akrab disapa.
Selain itu, pihak desa juga telah melayangkan surat permohonan atas nama Rusli kepada Pemkab Batubara c/q Dinas Perkim, Pebruari 2025, untuk mendapatkan program bedah rumah dengan harapan terealisasi agar Rusli beserta istri bisa menempati rumah tinggal yang layak mengingat kodisinya kini telah dimakan usia mengalami lapuk dan rusak, baik dinding, lantai dan atap rumah.(a.18)