DOLOKSANGGUL (Waspada): Masa tenang menjelang pemungutan dan penghitungan suara (Putungsura) pada perhelatan Pemilihan Serentak 27 November 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), sterilkan Alat Peraga Kampanye (APK) berkerjasama dengan Satpol PP Humbahas yang tergabung dalam Pokja pembersihan APK.
Ketua Panwaslu Kecamatan Lintongnihuta, Andi Siregar di kantornya, Senin (25/11) mengatakan, pembersihan APK, bahan kampanye, atribut partai di Kecamatan Lintongnihuta dilakukan secara serantak pada Minggu (24/11). PKPU 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, masa kampanye dilaksanakan 25 Oktober – 23 November 2024.
“Sesuai aturan, masa kampanye sudah berakhir. Artinya saat ini, tidak ada lagi ruang untuk pemasangan APK dan pelaksanaan kampanye bagi calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati,” ujarnya.

Selanjutnya, pada masa tenang 24-26 November 2024 menjelang pemungutan dan perhitungan perolehan suara, APK, bahan kampanye, dan atribut partai sudah harus steril. Untuk itu, kita jajaran pengawas adhoc menyisir semua zonasi pemasangan APK di wilayah Kecamatan Lintongnihuta. Tujuannya untuk memastikan APK, bahan kampanye, atribut partai steril (tidak terpasang) di wilayah Kecamatan Lintongnihuta, tukasnya.
Dia menambahkan, selain pembersihan APK, bahan kampanye dan atribut partai pihaknya juga melakukan Patroli Money Politics dan Kawal Hak Pilih. Dalam patroli ini dilakukan sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada masyarakat untuk menolak politik, ujaran kebencian, hoaks, dan politisasi SARA. Kemudian memastikan C. Pemberitahuan-KWK (undangan memilih) tersalurkan kepada pemilih sesuai data yang ada dalam DPT yang bersangkutan.

Ditanya kesiapan Panwaslu Kecamatan Lintongnihuta dalam pengawasan Pilkada serentak tahun 2024, Andi menjelaskan, secara umum pihaknya sudah siap mengawasi tahapan Pilkada khususnya pada pemungutan dan perhitungan perolehan suara, 27 November 2024.
“Secara SDM kita memiliki 13 personel di kecamatan. Selanjutnya 22 PKD tersebar di 22 desa serta 57 Pengawas TPS se-Kecamatan Lintongnihuta. Dari jumlah personel yang ada, kita berupaya maksimal mengawal dan mengawasi setiap tahapan Pilkada,” terangnya.
Andi mengakui, jumlah personel tentu tidak sebanding dengan luas wilayah pengawasan. Untuk itu pihaknya berharap sinergitas dari semua pihak dalam pengawasan partisipatif. Dengan pengawasan pertisipatif, pencegahan pelanggaran Pilkada dapat terminimalisir. (a08/cas)