JAKARTA (Waspada): Mantan Bupati Tapanuli Selatan, Ir.Ongku Parmonangan Hasibuan (OPH) resmi menjadi anggota DPR RI, dilantik pada Selasa (1/11/2022) di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Jln Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.
OPH dilantik pada Pukul 13:00 sesuai surat Sekjen DPR RI No : B/1854/PT.02.01./10/2022 dalam Hal pengambulan sumpah Anggota DPR RI.
Ongku Parmonangan Hasibuan dilantik sebagai anggota DPR RI Dapil Sumut II menggantikan Jhony Alen Marbun (JAM).
OPH dilantik sebagai Anggota DPR RI sampai dengan berakhirnya sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, Tertanggal 31Oktober 2022.
Demikian diutarakan Ketua Partai Demokrat (PD) Kab.Tapanuli Selatan (Tapsel), M.Husin Dalimunthe, melalui Wakil Ketua H.Gunawan Siregar kepada waspada lewat telepon dari Jakarta di Tapsel, Selasa (01/11) petang.
H.Gunawan menyampaikan harapannya kepada OPH wakil rakyat itu dan Tokoh Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel). Pria yang akrab disapa H. Gunawan ini berharap wakil rakyat itu bisa lebih berprestasi dari anggota DPR RI terdahulu.
“NKRI kita kan punya eksekutif, legislatif dan yudikatif, tanpa salah satu dari tiga ini kekokohan pembangunan Indonesia tidak akan sempurna,” kata H.Gunawan
H. Gunawan menjelaskan berprestasi atau tidaknya anggota DPR RI bisa diukur dari beberapa unsur. Paling terpenting dan utama, katanya, adalah pro rakyat.
“Kemudian fungsi legislasi, fungsi anggaran (Bugeting) dan fungsi pengawasan juga bisa kuat,” ujarnya.
Ir. Ongku Parmonangan Hasibuan, M.M.lahir 27 November 1958 yang menjabat Bupati Tapanuli Selatan periode 2005–2010. Bersama wakilnya, Aldinz Rapolo Siregar, mereka berhasil memenangkan pemilihan umum Bupati Tapanuli Selatan 2005.(a38)
Teks foto: MANTAN Bupati Tapanuli Selatan, Ir.Ongku Parmonangan Hasibuan (OPH) resmi menjadi anggota DPR RI, dilantik pada Selasa (1/11/2022) di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI. Waspada.id/ist
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.