LIMAPULUH (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan Cabup/Cawabup Batubara tahun 2024, Senin (23/9) nanti malam.
Dalam klien KPU Batubara dijelaskan, rangkaian kegiatan rapat pleno terbuka, pukul 19.00-19.30 WIB registrasi Panitia KPU dan EO, tari persembahan, pembukaan oleh MC terkait maksud dan tujuan acara.
Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Jinggle Pemilihan Indonesia Raya, Jingle Pilkada Sumut, Jingle Pilkada Batubara.
Setelah usai doa selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Batubara memulai rapat pleno terbuka pengundian
nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara serta membacakan tata tertib mekanisme pengambilan nomor urut.
Pengambilan nomor antrean oleh masing-masing calon dengan berdasarkan nomor antrean kehadiran.
Pengambilan tabung nomor urut pasangan calon oleh calon bupati dan membukanya secara serentak dan berdasarkan nomor antrean paling kecil yang dilakukan oleh calon wakil bupati.
Ketua KPU Kabupaten Batubara membacakan nomor urut yang diperoleh oleh pasangan calon.
Hasil pengundian nomor urut pasangan calon ini dituangkan ke dalam berita acara tentang penetapan nomor urut pasangan calon, selanjutkan ditetapkan dengan keputusan KPU Kabupaten Batubara.
Ketua KPU membacakan berita acara tentang penetapan nomor urut pasangan calon dan keputusan KPU. Penyerahan salinan keputusan KPU tentang nomor urut beserta plakat.
Sambutan pasangan calon bupati dan wakil bupati durasi masing-masing selama 10 menit. Penutup oleh MC.
Tiga Paslon Bupati
Sehari sebelumnya, KPU Kabupaten Batubara mengumumkan Pasangan Calon (Paslon) peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara Tahun 2024.
Ketua KPU Erwin mengatakan, pengumuman tersebut berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Batubara Nomor 897 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara Tahun 2024.
Menetapkan tiga pasangan Calon Bupati (Cabup) Calon Wakil Bupati (Cawabup) Batubara berdasarkan ketentuan Pasal 120 ayat 4, PKPU nomor:8 tahu 2024, sebagaimana diubah PKPU nomor: 10 tahun 2024, tentang Perubatan atas PKPU Nomor: 8 tahun 2024.
Penetapan nama pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Batubara 2024.
Mereka terdiri pasangan calon Ir H Zahir, MAP dan Aslam Rayuda, SE, MM (Partai Hanura, PDIP dan Partai Ummat), Drs H Darwis, MSi dan Oky Iqbal Frima, SE (Partai Nasdem dan Partai Demokrat).
H Baharuddin Siagian SH, MSi dan Syafrizal, SE, MAP (PKS, PAN, PKB, Gerindra, PPP, PBB, Perindo).
Dari tiga pasangan Calon Bupati Pilkada Batubara 2024, satu diantaranya diketahui merupakan incumbent yaitu Ir H Zahir, MAP.(a.18).