Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Maksimalkan Tugas-tugas Pemerintahan, Pemko P.Siantar Ajukan 10 Ranperda

  • Bagikan

            PEMATANGSIANTAR (Waspada): Guna memaksimalkan tugas-tugas pemerintahan, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar  mengajukan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk tiga Ranperda yang telah diajukan sebelumnya, yang ditunda pembahasannya, untuk dibahas dan disetujui DPRD menjadi Perda.  

“Diharapkan dapat diakomodir dijadwal yang sudah ditetapkan dan waktunya mungkin diperpanjang,” jawab Plh Sekda Zainal Siahaan ketika dihubungi di halaman gedung DPRD, Jl. H. Adam Malik, Senin (17/1), usai mengikuti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Timbul M Lingga di ruang rapat gabungan komisi DPRD tentang penjadwalan rapat paripurna pembahasan Ranperda itu.

Selain itu, Zainal mengharapkan pembahasan Ranperda itu dapat dilaksanakan sesuai dengan yang dijadwalkan.

Menjawab pertanyaan, Zainal menegaskan semua Ranperda yang mereka ajukan prioritas, karena semua Ranperda itu dibuat untuk memaksimalkan kerja Pemko.

Menurut Zainal, selain 10 Ranperda itu, kemungkinan akan diajukan juga tiga Ranperda yang pernah diajukan sebelumnya, tapi ditunda pembahasannya. “Seperti Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) yang yang dulu pernah dibahas, tapi tertunda pembahasannya. Kita harapkan dimasukkan lagi Ranperda itu, agar dibahas kembali.”

“Itu kan kita ajukan, bagaimana agar tugas pemerintahan itu maksimal dan saya pikir, keinginan kami sama dengan DPRD juga. Kalau ada landasan hukumnya dibuat, kita akan menjalankan pemerintahan dengan baik, karena ada regulasinya,” harap Zainal.

Sementara, Sekretaris Fraksi NasDem Tongam Pangaribuan selaku anggota Bamus dan anggota Komisi I DPRD mengharapkan Ranperda tentang perangkat daerah dan pariwisata, dimana organisasi pengelolanya mitra kerja Komisi I, agar turut dibahas.

Meski demikian, menurut Tongam, Ranperda mana saja yang akan dibahas tergantung rapat paripurna yang akan dilaksanakan dan apakah akan bertambah Ranperda yang akan diajukan dan dibahas, akan ditetapkan dalam rapat paripurna, Ranperda mana yang diprioritaskan.

Secara terpisah, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemper) Astronout Nainggolan menyebutkan, pihaknya juga akan mengajukan Ranperda inisiatif DPRD dalam rapat paripurna itu.

Menjawab pertanyaan, Astronout menyebutkan sudah ada dua Renperda inisiatif DPRD yang lolos untuk dibahas dan malah sudah ditetapkan sebagai Perda, meski baru satu Perda yang disetujui Pemprovsu, sedang satu Perda lagi belum ada persetujuan Pemprovsu.

Ranperda yang akan diajukan Pemko terdiri Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 1 tahun 2017 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Penanggulangan Bancana Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok

Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, Ranperda tentang Lambang Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penanganan Kawasan Kumuh, Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda No. 5 tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, Ranperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2021-2041.  

Sedang Ranperda inisiatif yang akan diajukan DPRD yakni Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Ranperda tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Rapat paripurna pembahasan 10 Ranperda yang akan diajukan Pemko, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan pembahasan dua Ranperda inisitif DPRD akan dilaksanakan dalam rapat paripurna I, II dan III mulai Selasa (18/1) sampai Jumat (28/1).(a28/C).

Maksimalkan Tugas-tugas Pemerintahan, Pemko P.Siantar Ajukan 10 Ranperda

Keterangan foto:

Plh Sekda Pemko Pematangsiantar Zainal Siahaan yang dihubungi usai rapat Bamus DPRD di gedung DPRD, Senin (17/1), mengharapkan 10 Ranperda yang akan mereka ajukan dapat dibahas di rapat paripurna DPRD, karena Ranperda itu diajukan agar setelah menjadi Perda, dapat memaksimalkan tugas-tugas pemerintahan.(Waspada-Edoard Sinaga).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *