LANGKAT (Waspada): Satu makam di tempat pemakaman umum (TPU) Seribu Jadi, Desa Lau Lugur, Kecamatan Salapian, Langkat, dibongkar tim penyidik Poldasu, Kamis (14/4).
Informasi dihimpun, makam tersebut diketahui atas nama Dodi. Dari hasil penyidikan yang dilakukan tim Poldasu, Komnas HAM, dan LPSK, Dodi disebutkan menjadi salah satu korban penganiayaan saat berada di kerangkeng maut eks Bupati Langkat.
Untuk menindak lanjuti hasil penyidikan, tim Inafis dan Biddokkes Poldasu melakukan pembongkaran makam guna dilakukan autopsi. Dari penyidikan awal, korban diduga tewas pada tahun 2018 lalu.
Diketahui, dengan ditemukannya satu korban lain, maka korban tewas dalam kasus kerangkeng maut eks Bupati Langkat ini bertambah menjadi 4 orang.
Masing-masing korban, yakni berinisial S, dilaporkan tewas pada tahun 2021, kemudian A, tewas pada tahun 2019, berikutnya U, dilaporkan tewas pada 2015, terkahir Dodi, tewas pada tahun 2018.
Dari kasus kerangkeng maut itu, Poldasu sudah menetapkan 9 tersangka, termasuk eks Bupati Langkat dan anaknya Dewa.
Pada saat pembongkaran makam, dilakukan dengan pengawalan ketat petugas, baik dari Poldasu, Polres Langkat, maupun Polsek Salapian.
Kapolsek Salapian melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi YP Ginting, membenarkan pembongkaran makam tersebut. “Pembongkarannya dimulai sekira pukul 10:30 dan selesai sekira pukul 15:00. Informasi lebih lanjut bisa konfirmasi ke Kabid Humas Poldasu,” ujar Dedi Ginting. (a34)