SIMALUNGUN (Waspada): Seorang mahasiswi bernama Tantri Yulaila, 20, warga Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, ditemukan tewas menggenaskan di Air Terjun Desa III Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai, Sabtu (15/7) sekitar pukul.08.30 Wib.
Korban diduga dibunuh pacarnya sendiri seorang laki-laki berinisial AL, 20, warga Rantauprapat, yang tinggal di rumah kost di Jl. Cempaka Bawah Nagori Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Korban dihabisi pelaku menggunakan batu padas dengan cara memukulkannya ke bagian kepala korban. Sedangkan motifnya diduga karena ingin menguasai Honda Vario serta HP dan perhiasan milik korban.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, membenarkan adanya temuan mayat seorang wanita muda bernama Tantri Yulaila, 20, warga Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun di Air Terjun Desa III Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai, Sabtu (15/7) sekitar pukul.08.30 Wib.
“Benar bahwa Polsek Bangun berhasil mengungkap adanya tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Serdangbedagai itu, ” ucap AKBP Ronald, dikonfirmasi, Minggu (16/7/2023).
Dijelaskan, korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya di Polsek Bangun, pada Kamis (13/7), bahwa korban sudah tidak pulang ke rumah selama 5 hari dengan membawa sepeda motor Honda Vario.
Setelah menerima laporan, kemudian personel Polsek Bangun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AL, bersama kendaraan korban yang sudah berubah dari bentuk aslinya.
“AL diciduk dari rumah kos-kosannya, di Nagori Pamatang Simalungun, Sabtu (15/7) sekira pukul 00.05 Wib, berikut sepeda motor milik korban yang telah dilabel stiker guna mengelabui petugas,” kata Kapolres.
Personel Polsek Bangun langsung melakukan interogasi terhadap AL dan akhirnya AL mengakui perbuatannya telah membunuh korban di daerah Wisata Alam Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Senin (10/7). “Melihat lokasi kejadian merupakan wilayah hukum Polres Tebingtinggi, untuk proses hukumnya dilaksanakan Sat Reskrim Polres Tebing, ” ucap AKBP Ronald.
Atas kejadian yang menghebohkan ini, mantan Kapolres Taput itu mengajak masyarakat dan warga Simalungun dan sekitarnya untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
” Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau kejahatan lainnya, segera laporkan ke pihak berwajib. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi kita semua,” ujar AKBP Ronald.
” Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” tuturnya.

Sementara, Kapolsek Bangun AKP LS Gultom, terpisah menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan seorang mahasiswi berusia 20 tahun bernama Tantri Yulaila warga Jl. Anjangsana Huta IV, Nagori Karang Sari, Kec. Gunung Maligas. Sedangkan tersangka pelaku diketahui berinisial AL seorang pekerja tahu yang tinggal di Jl. Cempaka Bawah, Nagori Simalungun, Kec. Siantar.
Pengakuan AL saat diinterogasi petugas, pada Senin (10/7) sekira pkl. 14.30, korban menjemputnya di kos-kosan, untuk jalan-jalan berdua naik sepeda motor korban. Saat itu AL membawa korban ke tempat wisata alam Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdangbedagai.
Sesampainya di lokasi tujuan, tersangka nekat menghasibisi nyawa korban lantaran ingin memiliki barang-barang berharga korban, seperti sepeda motor, HP serta emas dan perhiasan lainnya. AL mengakui menghabisi korban dengan cara dipukul dengan batu dari arah belakang korban dibagian pundak dan belakang kepala.
“Setelah mengetahui korban tidak bernyawa tersangka langsung meninggalkan korban di lokasi TKP, ” ucap AKP LS Gultom.
Demikian halnya, Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, yang turut menangani kasus tersebut hingga korban berhasil ditemukan dan dievakuasi.
Dikatakan AKP Yunus, kronologi kejadian sejak pelaku diamankan oleh Polsek Bangun bersama anggota lainnya di Polsek Serbalawan hingga penemuan mayat korban dan olah TKP.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Bangun dan Polsek Serbalawan Resor Simalungun beserta Polsek Dolok Merawan Resor Tebingtinggi, bekerja secara terintegrasi sehingga dapat mengungkap kejadian ini.
“Tersangka dibawa Polsek Bangun pada hari Sabtu (15/7) sekira pukul 01.00 WIB ke Polsek Serbalawan untuk menunjukkan dan mencari jasad korban di TKP,” ujar AKP Yunus.
Atas petunjuk tersangka, Sabtu pagi sekira pkl. 07.00 Wib korban berhasil dievakuasi.
“Tersangka bersama dengan barang bukti diserahkan kepada Polres Tebingtinggi untuk proses lebih lanjut. Dugaan sementara dan hasil olah TKP, korban meninggal akibat dibunuh oleh pelaku,” ujarnya.(a27).