Scroll Untuk Membaca

Sumut

Mahasiswa Unjuk Rasa Di Depan Kantor Pemko Binjai

BINJAI (Waspada): Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Binjai – Langkat, unjuk rasa damai di depan Kantor Pemerintah Kota Binjai, Jalan Jend Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (5/4) siang.

Pantauan waspada.id. di lapangan dengan dijaga aparat kepolisian dan Satpol PP, para pengunjukrasa menyuarakan aspirasinya dengan menggunakan pengeras suara (Toa) serta membentangkan sejumlah karton yang berisikan tuntutan mereka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mahasiswa Unjuk Rasa Di Depan Kantor Pemko Binjai

IKLAN

“Meminta Wali Kota Binjai untuk menutup semua penginapan/hotel dan hiburan yang berpotensi menjadi penyebab penyakit masyarakat,” salah satu, isi tulisan disalah satu karton yang dibawa oleh pengunjukrasa.

Sementara itu kordinator aksi, Andika Perdana, dalam orasinya menegaskan, demi terciptanya masyarakat yang religius serta sesuai dengan salah satu misi visi Walikota Binjai sebelum menjabat, untuk itu Pemko Binjai diharapkan dapat membuat sanksi administratif atau penutupan hotel di Bulan Suci Ramadhan, dikarenakan menjadi penyebab maraknya penyakit masyarakat.

“Kita ketahui pada saat melakukan razia disejumlah hotel diduga selalu ditemukan pasangan yang bukan suami istri didalam kamar. Apakah dengan melakukan razia setiap tahunnya serta memberikan pelaku pembinaan fisik dan mental dapat menghilangkan penyakit masyarakat ini,” ungkap Andika dalam orasinya.

Dalam hal telaah kami, lanjut Andika Perdana, pemilik hotel juga dapat dikenakan sanksi oleh penegak hukum dengan menggunakan KUHP 296.

“Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan Cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan,” tegas Andika menjabarkan isi dari KUHP 296.

Tidak hanya itu, lanjut Andika, kami juga menduga ada beberapa penginapan dan hotel yang berada di Kota Binjai diduga melakukan penyediaan tempat prostitusi dikarenakan ketika pengunjung melakukan pemesanan kamar hotel, tidak dilengkapi dengan buku nikah pada saat ada pasangan yang akan menginap.

“Berdasarkan hal itu, maka kami meminta kepada Walikota Binjai untuk menutup semua penginapan atau hotel serta tempat hiburan yang berpotensi menjadi penyebab penyakit masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan,” ujar orator aksi sembari diaminkan oleh rekan rekannya.

Para pengunjukrasa juga meminta Polres Binjai, untuk melakukan investigasi di semua penginapan atau hotel serta tempat hiburan yang berpotensi menjadi penyebab penyakit masyarakat serta memproses hukum pemiliknya.

Usai menyuarakan tuntutan mereka kemudian salah seorang perwakilan mereka menyampaikan tuntutan mereka secara tertulis kepada pihak Pemko Binjai. Lalu para pengunjukrasa membubarkan diri dengan tertib (a03).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE