PEMATANGSIANTAR (Waspada): Aliansi mahasiswa dan pemuda pemerhati Kota Pematangsiantar menggelar aksi turun ke jalan dan menyuarakan pernyataan sikap di halaman gedung DPRD, Jl. H. Adam Malik dan Balai Kota, Jl. Merdeka, Rabu (8/3).
Aksi dari Pemuda Milenial Kognitif (PMK), Koalisi Pemuda Siantar-Simalungun (Kopasis) dan Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar) dengan Kordinator Rizky Pratama Nasution awalnya bergerak dari lapangan parkir pariwisata, Jl. Merdeka.
Selanjutnya, massa aksi yang turut membawa spanduk dan poster-poster berisi aspirasi serta tuntutan mereka, dengan berjalan kaki bergerak ke Jl. Diponegoro dan selanjutnya ke Jl. Sutomo serta Jl. Jend. Sudirman dan memasuki halaman gedung DPRD.
Saat berjalan kaki itu, massa aksi turut menyanyikan lagu-lagu pergerakan, hingga menarik perhatian warga yang melintas dan membuat personel kepolisian menjadi sibuk mengatur kendaraan yang melintas agar tidak terjadi kemacetan.
Ketika berada di halaman gedung DPRD dengan pengawalan ketat pihak kepolisian yang menutupi pintu utama gedung DPRD bersama Satpol PP dengan pagar betis, massa aksi membacakan pernyataan sikap mereka yakni meminta DPRD serius dalam Hak Angket Wali Kota dan jangan ada lobi untuk kepentingan proyek.

Meminta Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Junaedi A Sitanggang agar menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di tiap proyek pekerjaan fisik bangunan dari Dinas PUPR, ucapan Plt Kadis PUPR (proyek tanpa KW/pungutan liar) itu menjadi kenyataan dan bukan isapan jempol semata.
Massa aksi juga meminta permasalahan tugu Raja Sangnaualuh yang terkatung-katung proses pemeriksaan hukumnya dari Polres Pematangsiantar yang ada dugaan terjadi korupsi di pekerjaan tugu dan terlibat sebagai PPK PUPR HJMS serta PTPK meminta sampai sejauh mana penanganan kasus proyek senilai Rp 1,7 miliar dan pelaksana pengerjaannya CV AKU.
Menurut massa aksi, ada dugaan menjadi proyek mangkrak dan telah menemukan ada dugaan korupsi di proyek tugu itu dan telah menduga pihak Polres belum mengambil sikap menangani kasus itu.
Selain itu, massa aksi meminta penegak hukum di Pematangsiantar melakukan kerjasama proses hukum Standar Operasional Prosedur Undang-undang (SOP UU) Tipikor agar kepercayaan masyarakat Pematangsiantar terjaga.
Pernyataan sikap berikutnya, massa aksi menyatakan DPRD mandul. “DPRD mandul dan patut kami duga bagai kerbau kena cucuk hidungnya, karena minim pengawasan.”
Mereka juga menuding DPRD pengecut karena imingan proyek. Sampai selesai membacakan pernyataan sikap mereka, tidak ada pimpinan atau anggota DPRD yang menerima, hingga akhirnya muncul Sekretaris DPRD Eka Hendra bersama Kasat Intel Polres AKP Bobi Vaski Pranata.
Menurut Eka, pimpinan dan anggota DPRD sedang melakukan perjalanan dinas ke luar kota, sedang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket ke Jakarta dalam penyelidikan pelantikan 88 pejabat Pemko.
Karena itu, Eka menyatakan bersedia menampung aspirasi massa aksi dan berjanji akan menyampaikannya saat pimpinan dan anggota DPRD masuk kantor.
Setelah menyampaikan pernyataan sikap mereka, massa aksi berangkat ke Balai Kota. Namun, di Balai Kota, tidak ada yang menerima massa aksi meski mereka beteriak-teriak agar Wali Kota menerima mereka.
Akhirnya, massa aksi beranjak dari Balai Kota dan berjanji akan kembali dengan massa yang lebih besar lagi.
Saat itu, tampak Kasi Intel Kejari Rendra Y Pardede bersama personel Kejari lainnya mengikuti massa aksi mulai dari gedung DPRD sampai ke Balai Kota serta lapangan parkir pariwisata.
Menjawab pertanyaan wartawan di lapangan parkir pariwisata, Rendra menyebutkan pihaknya hanya memantau.(a28)