PALAS (Waspada): Puluhan aktivitas mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Sosial Padanglawas (GPS) menggelar aksi unjuk rasa meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap dan memenjarakan oknum pejabat Pemkab Palas berinisial PN yang diduga telah melakukan Pungli Rp200 juta setiap kepala sekolah yang ada di Palas.
Pantauan Waspada, Senin (16/12) di halaman Kantor Kejari Padanglawas (Palas), aktivis GPS dalam aksi unjuk rasa itu mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian dan Satpol PP Palas.
Penanggung jawab aksi GPS, Ilham Azhari Nasution dalam selebaran tuntutan aksi yang ia bacakan. Pihaknya meminta Kejari Palas agar segera memanggil dan memeriksa oknum PN, yang diduga telah memanfaatkan transisi kepemimpinan di Palas 2024-2029.
Mahasiswa menilai oknum PN, diduga telah melanggar undang-undang dengan pasal gratifikasi pasal 12 B UU no 31 tahun 1999.
Kemudian, dengan tegas meminta APH segera menangkap dan menahan oknum PN, yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi jabatan dan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pungli.
Kasi Intel Kejari Palas, Andri Rico Manurung SH, MH menanggapi aspirasi mahasiswa itu, menyampaikan apresiasinya terhadap kontrol sosial yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam GPS.
Andri Rico berjanji akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa tersebut dan juga meminta serta menyarankan agar mahasiswa membuatkan laporan langsung disertai bukti-bukti pendukung terhadap dugaan itu.
“Kasus ini pasti akan kita proses secepatnya dan kita berharap adek adek mahasiswa setelah aksi unjuk rasa ini dapat membuat laporan tertulis dan menyertakan bukti-bukti yang ada,” ucap Kasi Intel Kejari Palas. (cms)