Scroll Untuk Membaca

Sumut

Mahasiswa Desak Poldasu Panggil DPRD Palas Atas Dugaan Korupsi Rp4,5 M

Mahasiswa Desak Poldasu Panggil DPRD Palas Atas Dugaan Korupsi Rp4,5 M
Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada); Mahasiswa Kabupaten Padanglawas (Palas) yang tergabung Solidaritas Elemen Mahasiswa Anti Korupsi (SEMAK) mendesak Poldasu panggil dan periksa sekretaris dan anggota DPRD Palas atas dugaan korupsi dengan potensi kerugian daerah sekitar Rp4,5 miliar.

Mahasiswa Desak Poldasu Panggil DPRD Palas Atas Dugaan Korupsi Rp4,5 M
Mahasiswa Padanglawas yang tergabung dalam Solidaritas Elemen Mahasiswa Anti Korupsi saat melakukan aksi di depan Mapodasu, mendesak Poldasu segera periksa DPRD Palas atas dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2017 sampai tahun 2022.(Waspada/Ist)

M. Ikhsan Nasution, mahasiswa Palas yang juga koordinator SEMAK Palas kepada wartawan usai melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, Selasa (13/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mahasiswa Desak Poldasu Panggil DPRD Palas Atas Dugaan Korupsi Rp4,5 M

IKLAN

Bahwa desakan mahasiswa Palas itu menyusul laporan Presidium Aliansi Penyelamatan Indonesia (API ) Padanglawas (Palas), terkait dugaan korupsi di lingkungan sekretariat DPRD Palas dengan potensi kerugian daerah mencapai Rp4,5 miliar.

Karena mahasiswa Palas merasa terpanggil atas keprihatinan melihat kondisi daerah Padanglawas beberapa tahun belakangan. Apalagi setelah mendapatkan informasi terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran yang tidak sedikit di lingkungan DPRD Padanglawas

Sementara Ketua presidium API Palas, Pasti tua Siregar, SH saat dihubung waspada membenarkan bahwa telah menyampaikan laporan ke Poldasu terkait dugaan korupsi di lingkungan sekretariat DPRD Padanglawas.

Dugaan penyelewengan yang juga menjadi temuan BPK itu mulai tahun 2017, 2018 dan 2021 atau selama tiga tahun anggaran.

Diantar dugaan penyelewengan itu termasuk menyangkut pembayaran tunjangan reses, tunjangan komunikasi intensif dan danan operasional dprd melebihi yang di tentukan.

Seperti bukti pertanggung jawaban penginapan yang tidak riil, begitu juga tiket pesawat lebih tinggi dari harga resmi.

Selain Realisasi belanja barang dan jasa untuk kegiatan reses tidak di dukung bukti pertanggung jawaban yang sah. Serta pembayaran staf sekretariat dewan yang diduga tidak ikut perjalanan dinas.

Bahkan pembayaran dan pertanggung jawaban belanja perjalanan dinas luar daerah maupun dalam daerah yang tidak sesuai ketantuan.

Kondisi seperti ini diduga berlangsung mulai tahun 2017 sampai tahun 2022, dimana pola temuannya sama. Sehingga diperkirakan telah menimbulkan potensi kerugian daerah kurang lebih Rp 4.5 miliar. (a30/B

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE