Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Mahasiswa Demo, Minta Tindak Hotel Penyedia Tempat Prostitusi Online

Mahasiswa meminta Pemko Binjai menindak hotel GK yang diduga menyediakan tempat prostitusi online. (Waspada/Ria Hamdani)
Mahasiswa meminta Pemko Binjai menindak hotel GK yang diduga menyediakan tempat prostitusi online. (Waspada/Ria Hamdani)

BINJAI (Waspada): Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aliansi Mahasiswa Binjai (FAMBI), menggelar aksi demo di depan kantor Wali Kota Binjai, Senin (21/11).

Pada aksi itu, mahasiswa membawa poster dan pengeras suara. Mereka meminta agar Pemko Binjai menindak hotel GK yang diduga menyediakan tempat untuk kegiatan prostitusi online.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mahasiswa Demo, Minta Tindak Hotel Penyedia Tempat Prostitusi Online

IKLAN
Mahasiswa Demo, Minta Tindak Hotel Penyedia Tempat Prostitusi Online

Dalam orasinya, massa menilai Pemko Binjai tutup mata. Sebab, dugaan kegiatan prostitusi online terjadi tak jauh dari kantor wali kota. “Katanya kota religi, tapi ada prostitusi kok gak tahu,” ucap seorang mahasiswa.

Tak lama berorasi, massa diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai Irwansyah Nasution. Massa dan Irwansyah yang didampingi Kasat Pol PP serta Kadis Pariwisata, menggelar pertemuan di ruang rapat III.

Ketika pertemuan berlangsung, Koordinator aksi, Dodi Setiawan, mengatakan, aksi demo yang mereka lakukan sesuai dengan keluhan masyarakat dan bukti yang mereka dapati.

“Kami dapat informasi, setelah itu kami cari tahu melalui aplikasi sosial. Ternyata benar, bahwa hotel GK sediakan tempat untuk prostitusi. Kami cinta dengan kota ini dan kami mendukung visi misi kota religi. Karena itu, kami melakukan hal ini agar dapat ditindak lanjuti oleh Pemko Binjai,” ucapnya.

Lantas, Sekda Kota Binjai, Irwansyah Nasution, meminta mahasiswa membuat laporan resmi ke Polres Binjai. “Jika memang terbukti hotel GK menyediakan tempat prostitusi online, kami akan cabut izin usahanya,” tegas Irwansyah.

Untuk saat ini, lanjut Irwansyah, Pemko Binjai belum dapat berbuat karena tidak ada bukti. “Kami hanya bisa melakukan razia dan pembinaan. Untuk pembuktian silahkan lapor dulu ke polisi,” ujar Irwansyah. (a34)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE