Mahasiswa Demo Dinsos Binjai

  • Bagikan

BINJAI (Waspada): Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersatu Kota Binjai (GEMA BNJ) menggelar unjuk rasa damai di Kantor Dinas Sosial Kota Binjai, Jalan Jend Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Jumat (24/6) siang, sekira pukul 11.45 Wib.

Dengan menggunakan pengeras suara, unjuk rasa damai yang dipimpin Asril Siregar selaku koordinator aksi, para mahasiswa ini pun menyuarakan tuntutannya di depan Kantor Dinas Sosial Binjai.

Dalam orasinya, para mahasiswa meminta agar petugas pendamping PKH berinisial AP di Dinas Sosial Kota Binjai, segera ditindak karena diduga ikut terlibat politik praktis pada Pilkada tahun 2020.

“Kami menduga yang bersangkutan melanggar kode etik SDM PKH Peraturan Kemensos seiring dengan terbitnya surat Komunitas Kemuda Jawa (KOPAJA) dengan nomor istimewa,” ungkap orator aksi.

Saat menyuarakan aksinya, para mahasiswa ini ditemui oleh perwakilan Dinsos Binjai, Sekretaris Dinas Sosial Kota Binjai, Hamidan.

Mahasiswa Demo Dinsos Binjai

Momen tersebut akhirnya digunakan para mahasiswa untuk menyerahkan pernyataan sikap, dianaranya memanggil dan memproses oknum Dinas Sosial Kota Binjai berinisial AP yang diduga terlibat dalam penyaluran Bansos PKH yang diduga mengatasnamakan paslon.

Kemudian, memohon kepada Polres Binjai untuk memproses inisial AP yang diduga terlibat dalam politik praktis dan diduga telah melanggar peraturan sosial RI dengan nomor 01/LSJ/08/2018, tentang kode etik Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Binjai, Hamidan, saat menemui para mahasiswa dan menerima pernyataan sikap, mengucapkan terima kasih karena telah melaksanakan aksi dengan tertib dan damai.

“Untuk tuntutan adik-adik mahasiswa terkait pelanggaran kode etik salah satu petugas pendamping PKH pada Dinsos Kota Binjai, kami akan pelajari secepatnya dan segera kami teruskan kepada atasan untuk diambil keputusan,” ungkap Hamidan. (a03)

  • Bagikan