Scroll Untuk Membaca

Sumut

LSM PAB Apresiasi Pemkab Sergai Sediakan Sarana Air Bersih

SEIRAMPAH (Waspada): Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Anak Bangsa ( PAB) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) memberikan apresiasi kepada Pemkab Sergai dalam upaya penyediaan sarana air bersih melalui program swakelola masyarakat

Demikian disampaikan Ketua LSM PAB Tri Juliadi (foto), Kamis (3/2) di Sei Bamban, diakuinya bahwa ketersediaan sarana air bersih merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat, sehingga saran air bersih tersebut benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

LSM PAB Apresiasi Pemkab Sergai Sediakan Sarana Air Bersih

IKLAN

Disampaikan Tri Juliadi, perlu diketahui bersama, bahwa pemerintah terus menggalakan program visi dan misi Pemkab yakni Sergai maju terus, dengan adanya bantuan program berupa bangunan MCK dari Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman (Perkim) Kab. Sergai sehingga masyarakat kita bisa terbantu dengan pembanguan tersebut.

“Kami dari LSM PAB Sergai sangat mendukung sekali program tersebut, sehingga masyarakat yang sedang membutuhkan air bersih akhirnya bisa terwujud,” ujar Tri Juliadi.

Saat disinggung adanya pemberitaan terkait bangunan MCK yang menelan biaya sebesar Rp2 milyar tahun 2021 yang tidak sesuai RAB, Ketua LSM PAB Sergai menepis hal tersebut.

“Itu tidak benar, sebaliknya kita tetap mendukung penuh program swakelola masyarakat tersebut, karena ini menyangkut bantuan masyarakat Serdang Bedagai,” pungkas Tri Juliadi seraya menambahkan intinya dengan adanya pembangunan sarana air bersih tersebut pihaknya malah bersyukur sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

Ditambahkan Ketua LSM PAB, kuncinya dalam pembanguan tersebut harus sesuai tupoksi sehingga masyarakat benar-benar puas dalam pemanfaatannya, cetusnya.(a15/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE