LPA: Gizi Buruk Buktikan Anak Deliserdang Belum Dapatkan Hak Kesehatan

  • Bagikan

DELISERDANG (Waspada): Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang mengaku prihatin adanya seorang remaja atas nama Nabila Serli Talia warga Dusun XV Kelingan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang diduga menderita bronchepneumonia dan gizi buruk.

“Pertama (kita) prihatin atas kenyataan yang dialami oleh ananda Nabila. Fenomena ini membuktikan bahwa masih banyak anak di Deliserdang yang belum mendapatkan haknya atas kesehatan,” kata Ketua LPA Kabupaten Deliserdang Junaidi Malik kepada Waspada, Kamis (19/5).

Junaidi menanggapi pemberitaan sebelumnya, dimana Ketua DPRD Deliserdang Zaky Shahri SH membawa berobat seorang remaja atas nama Nabila Serli Talia warga Dusun XV Kelingan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang diduga menderita bronchepneumonia dan gizi buruk dengan kondisi yang cukup memprihatinkan ke Rumah Sakit (RS) Umum Daerah (RSUD) Drs H. Amri Tambunan, Senin (16/5).

Atas kepedulian Ketua DPRD Deliserdang tersebut, Junaidi sangat mengapresiasi dan semestinya pihak Kecamatan Sunggal maupun Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) berperan aktif agar tidak terjadi puluhan tahun kondisi Nabila tidak mendapatkan perawatan medis.

“Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan Ketua DPRD Deliserdang atas respon cepat membawa ananda Nabila untuk mendapatkan perawatan medis, dengan harapan agar ananda Nabila dapat meningkatkan berat badannya dan mendapatkan pelayanan medis sampai kondisinya normal,” ujar Junaidi.

Disamping itu Junaidi menilai, dengan adanya fenomena gizi buruk. Dia mengajak kepada orangtua khususnya dan masyarakat luas yang ada di Kabupaten Deliserdang agar dapat memberikan stimulasi secara baik dengan rajin ke posyandu dan ke Puskesmas serta memperhatikan pemberian makanan yang sehat baik di rumah maupun di lingkungan sosial.

LPA: Gizi Buruk Buktikan Anak Deliserdang Belum Dapatkan Hak Kesehatan
Ketua LPA Kabupaten Deliserdang Junaidi Malik. (Waspada/Edward Limbong)

“Sayapun berharap kepada Pemerintah Kabupaten Deliserdang agar meningkatkan pendataan kepada masyarakat khususnya anak-anak yang memiliki kekurangan gizi dan atau penyandang disabilitas. Sehingga dapat mendorong penganggaran untuk membantu peningkatan gizi bagi mereka. Anak adalah masa depan kita, mari tumbuh bersama penuhi haknya dan berikan perlindungan yang maksimal agar generasi Deliserdang tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter dan berdaya saing,” harap Junaidi.

Sementara sebelumnya, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri mengakui, bahwa pada tanggal 7 Mei 2022 Nabila sempat dirawat RSUD Drs H. Amri Tambunan namun karena tidak memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) akhirnya kembali pulang dan kena biaya kurang lebih hingga Rp2 juta.

“Kemarin memang katanya sudah dibawa berobat. Tetapi karena terhimpit biaya, maka terpaksa Nabila pulang lagi. Ironis sekali pihak Kecamatan maupun Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak tidak tahu kondisi Nabila sudah puluhan tahun ini,” ujar Zakky.

Kabupaten Deliserdang pada tahun 2021 menjadi kabupaten terbaik untuk penurun angka stanting di zona pulau Sumatera, membuat Zakky merasa heran, sebab berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan yang masih ada puluhan tahun menderita gizi buruk. “Informasi Deliserdang juara tingkat stunting. Kemarin kita sangat senang dan bangga dengan Kabupaten Deliserdang mendapat predikat dalam hal penanganan stunting. Hari ini kita menemukan ada warga Deliserdang yang sudah berumur 18 tahun menderita stunting, dari 2 tahun mengalami gizi buruk dan ini pasti tidak ditangni pemerintah Kabupaten,” tegas Zakky. (a16/a01).

Teks foto utama: Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri saat membawa Nabila ke RSUD Drs H. Amri Tambunan. (Waspada/Edward Limbong).

  • Bagikan