Scroll Untuk Membaca

Sumut

Longsor Di Baktiraja Humbahas Diduga Akibat Illegal Logging

Longsor Di Baktiraja Humbahas Diduga Akibat Illegal Logging
BUPATI Humbahas, Dosmar Banjarnahor (kemeja putih) menyusuri jalan lokasi penebangan di Sitolubahal. Waspada/Ist

DOLOKSANGGUL (Waspada): Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor meninjau langsung lokasi penebangan kayu ilegal (Illegal logging) di Desa Sitolubahal, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbahas yang diduga salahsatu penyebab longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Senin (4/12).

Kepada sejumlah wartawan di lokasi lokasi longsor, Dosmar mengaku, dirinya prihatin melihat kondisi penebangan kayu yang terjadi di Desa Sitolubahal yang berada persis di atas Desa Simangulampe yang diterjang banjir bandang dan longsor, Jumat (1/12) pekan lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Longsor Di Baktiraja Humbahas Diduga Akibat Illegal Logging

IKLAN
Longsor Di Baktiraja Humbahas Diduga Akibat Illegal Logging

Katanya, awalnya ia sempat menginformasikan, kalau tidak ada hubungan banjir bandang dan longsor Simangulampe dengan penebangan kayu, karena tidak ada yang melapor. Namun setelah mendapat kiriman video terkait adanya bekas aktifitas penebangan kayu persis di atas Desa Simangulampe, dia akhirnya turun ke lokasi dan membuat klarifikasi.

“Saya turun ke lapangan karena ada video (yang menggambarkan adanya bekas penebangan kayu persis di atas Simangulampe). Setelah melihat lokasi penebangan kayu, kita sangat prihatin dan lokasi penebangan adalah hutan lindung. Padahal, sebelumnya, saya buat di status medsos (facebook dan istagram), bahwa nggak ada penebangan kayu penyebab banjir bandang dan longsor di Desa Simangulampe, karena nggak ada yang lapor ke kita,” terang Dosmar.

Lebih lanjut dijelaskan, lokasi penebangan kayu tersebut merupakan kewenangan KPH XII Doloksanggul, bukan kewenangan Pemkab Humbahas. Pun demikian, katanya, Pemkab Humbahas tidak bisa lepas tangan. Atas dasar pertimbangan itulah bersama OPD terkait, dan pemerintah desa setempat turun untuk melihat langsung aktivitas penebangan kayu dan seberapa besar dampak yang ditimbulkan.

Longsor Di Baktiraja Humbahas Diduga Akibat Illegal Logging

“Dampaknya ini kan, ya korban longsor dengan batu yang beratnya ber ton-ton. Mungkin tidak hanya dari sini. Kita juga belum bisa bilang hanya gara-gara ini (terjadi banjir bandang). Tapi mungkin karena curah hujan yang sangat tinggi, dampaknya kemana-mana nih,” tukasnya.

Ditambahkannya, selain dari Pemkab Humbahas, aparat kepolisian Polres Humbahas juga sudah turun ke lokasi penebangan kayu. Sehingga dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut siapa pelaku di balik aksi penebangan kayu ilegal tersebut.

“Sekarang kita sudah di lapangan, aparat hukum sudah ada, dan tadi malam petugas dari KPH XII Doloksanggul juga sudah dari lapangan. Jadi memang, seluruh pihak terkait sudah turun. Biarkanlah aparat hukum memutuskan ini dosa siapa. Siapa pun yang melakukan kesalahan prosedur ada resiko lah. Musti ditanggung, tanpa terkecuali,” pungkasnya. (cas)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE