TANJUNGBALAI (Waspada) : Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Tanjungbalai kembali melakukan intensifikasi pengawasan pangan jelang Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru) di seluruh wilayah kerja meliputi Kab Asahan, Kota Tanjungbalai, Kab Labuhanbatu Utara, Kab Labuhanbatu, dan Kab Labuhanbatu Selatan.
Pengawasan ini dimulai pada minggu pertama Desember 2023. Intensifikasi pengawasan merupakan bentuk pengawasan post-market untuk melengkapi pengawasan rutin Loka POM, di samping kegiatan operasi atau pengawasan dengan target khusus.
“Intensifikasi pengawasan jelang nataru menyasar sarana distribusi pangan, berupa importir, produsen, distributor, grosir, ritel, reseller makanan, termasuk parsel-parsel itu juga nanti kita awasi. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sarana distribusi yang berjualan secara daring (online)”, kata Kepala Loka POM di Kota Tanjungbalai, Denny S Purba, Selasa (5/12).
Denny S. Purba menghimbau masyarakat harus terus menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek kemasan, cek label, izin edar, dan kadaluwarsa (KLIK) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan. Pertama, cek kemasan dengan memastikan selalu dalam kondisi sempurna. Kalau kemasannya kaleng, jangan sampai penyok, menggelembung, terbuka tutupnya ataupun rusak, jangan sampai makanan yang dikonsumsi mengganggu kesehatan.
Kedua, cek label pada makanan. Minimal, ada 6 faktor yang harus dicantumkan diantaranya nomor izin edar, komposisi, nama produk, jenis, kode produksi dan tanggal kedaluwarsa. Pastikan selalu baca label makanan yang akan dibeli.
Ketiga, cek izin edar dengan memastikan selalu bahan pangan yang akan kita beli memiliki izin edar dari BPOM. Cek keaslian izin edar dari BPOM dapat dilakukan melalui aplikasi BPOM Mobile yang dapat di download di Playstore atau AppStore.
Terakhir, pastikan selalu cek tanggal kedaluwarsa. Mengonsumsi bahan pangan yang sudah lewat tanggal kedaluwarsanya berisiko tinggi. Selain kualitas makanan sudah berkurang atau hilang, bisa jadi bahan pangan mengalami perubahan komposisi kimia tertentu yang berbahaya.
Dalam kesempatan itu, Loka POM di Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat. Khusus kepada pelaku usaha pangan diimbau agar selalu memenuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan usahanya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait obat dan makanan kata Denny, masyarakat bisa menghubungi Loka POM di Kota Tanjungbalai melalui no whatsapp 08116500533, atau media sosial facebook @bpom.tanjungbalai dan Instagram @bpom.tanjungbalai.
Bisa juga langsung datang Kantor Loka POM di Kota Tanjungbalai di Jln Jenderal Sudirman Km 4 Kel Sijambi, Kec Datukbandar, Kota Tanjungbalai. (a21/a22)