Scroll Untuk Membaca

EkonomiSumut

Loka POM Di Tanjungbalai Ajak UMKM Pangan Olahan Urus Izin Edar

TANJUNGBALAI (Waspada) : Loka Pengawas Obat dan Makanan di Tanjungbalai menggelar Sosialisasi Registrasi Pangan Olahan di Aula Matahari Hotel Antariksa Kisaran Kab Asahan, Rabu, (28/9).

Sosialisasi diikuti 41 peserta terdiri dari pelaku UMKM berasal dari Kota Tanjungbalai, Kab. Asahan, dan Kab. Labuhanbatu Utara. Selain itu hadir pula perwakilan lintas sektor tergabung dalam Tim Pengawas Obat dan Makanan di Kab. Asahan. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, kerjasama dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM RI.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Loka POM Di Tanjungbalai Ajak UMKM Pangan Olahan Urus Izin Edar

IKLAN

Narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kab. Asahan, H. M. Badrun Bancin, S.Pi., M.Si menyampaikan persyaratan perizinan khususnya terkait Online System Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Sedangkan pemateri dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan, Dwi Jarwati, S.Si., Apt., MP menjelaskan tentang E-Registrasi RBA, dan Sri Yuniarti, ST, MP materi Label Pangan Olahan.

Kepala Loka POM di Tanjungbalai, Denny S. Purba, S.Si., Apt saat menutup acara berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memahami terkait registrasi pangan olahan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan. Ia juga menyampaikan agar peserta yang mengikuti kegiatan agar segera mengurus izin edar pangan olahannya.

Acara ini dilaksanakan serentak dengan Balai Besar POM di Padang dan Balai POM di Pangkalpinang . (a21/a22)

Teks foto: Kepala Loka POM di Tanjungbalai, Denny S Purba, S.Si., foto bersama seluruh peserta Sosialisasi Registrasi Pangan Olahan. Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE