DELISERDANG (Waspada): Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyesalkan adanya indikasi ketidaknetralan oknum perangkat desa di Paluta.
Pasalnya, oknum tersebut diduga ikut deklarasi mendukung salahsatu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yakni paslon.
Ketua LMPP Paluta Afrizal Harahap (foto) menyatakan hal itu kepada Waspada, Rabu (25/09/2024) di Kab.Deliserdang.
“Dengan kejadian itu pihak LMPP dalam waktu dekat akan melaporkan ke pihak Bawaslu serta pihak aparat terkait, atas dugaan keterlibatan oknum perangkat desa di Paluta,” tegas Afrizal Harahap.
Padahal lanjut Afrizal, sesuai dengan aturan UU Pilkada, perangkat desa, kepala desa, ASN, pejabat pemerintah serta aparat TNI/Polri tidak dibenarkan terlibat politik praktis dalam mendukung salahsatu paslon di pilkada.
“Maka apa yang terjadi di Paluta ini sangat kita sesalkan, dan ini berpotensi memicu ketidak kondusif Pilkada Paluta jika hal ini terus dibiarkan,” katanya.
“Oleh karena itu, kami meminta pada Pj Bupati Paluta supaya bertindak sedini mungkin. Apa lagi jauh hari Pj Bupati Paluta sudah mengintruksikan ASN, pejabat hingga perangkat desa dan kepala desa se Kabupaten Paluta netral dalam pilkada ini,” tambahnya.
“Dengan kejadian ini, beberapa oknum perangkat desa dan pejabat di Paluta diduga ikut deklarasi pada paslon tertentu bisa mencoreng nama baik pemerintahan Paluta karena dianggap tidak netral,” sambungnya.
Bahkan ini, kata dia, bisa mengurangi kepercayaan masyarakat dan bisa juga menimbulkan ketidak kondusif di Pilkada.
“Jangan karena ulah oknum tertentu slogan kampanye damai yang sudah ditandatangani para paslon nomor 1, 2 dan 3, di Kantor KPU kemarin, tercederai oleh ulah oknum tersebut,” pungkasnya.(a13)