Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

LiRA Tabagsel Laporkan Perambahan Hutan Di Tapsel

LiRA Tabagsel Laporkan Perambahan Hutan Di Tapsel
Perambahan hutan di Desa Tolang Sayurmaringgi memakai alat berat dan kayunya diangkut truk hampir setiap hari.((Waspada/Ist)

P.SIDIMPUAN (Waspada): DPD Lembaga informasi Rakyat Tapanuli Bagian Selatan (LiRA Tabagsel) laporkan perusakan lingkungan dan perambahan hutan di Desa Tolang, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Laporan nomor 041/XI/LiRA/2023 perihal Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) LiRA Tabagsel, Mara Halim Harahap, itu ditujukan ke Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

LiRA Tabagsel Laporkan Perambahan Hutan Di Tapsel

IKLAN

Ditemui di Kota Padangsidimpuan, Jumat (10/11/2023), Mara Halim menyebut surat pengaduan itu dibuat usai LiRA Tabagsel melakukan investigasi.

LiRA Tabagsel Laporkan Perambahan Hutan Di Tapsel

Telah terjadi perusakan lingkungan dan perambahan hutan dengan memakai alat berat dan alat potong kayu. Bahkan menurut keterangan warga, perbuatan melawan hukum ini turut melibatkan oknum kepala desa.

“Kita meminta kepada bapak Kapolres Tapsel agar segera menurunkan anggota melakukan penegakan hukum di kawasan hutan negara tersebut,” katanya.

LiRA Tabagsel Laporkan Perambahan Hutan Di Tapsel

Dijelaskan, berdasarkan investigasi LiRA Tabagsel, telah terjadi pembukaan jalan dari pinggir desa menuju kawasan hutan negara yang panjangnya sekira 20 Kilometer.

“Jalan itu dipakai untuk aktifitas perambahan hutan dan kayunya dikomersilkan. Dari pantauan kita, hampir tiap hari kayu-kayu itu diangkut pakai truk dan alat angkut lainnya,” terang Mara Halim.

LiRA Tabagsel Laporkan Perambahan Hutan Di Tapsel

Kemudian berdasarkan investigasi DPD LiRA Tabagsel, kawasan yang dirambah itu akan dijadikan perkebunan kelapa sawit yang luasnya mencapai ratusan hektar.

DPD LiRA Tabagsel meminta Kapolres Tapsel segera melakukan pengamanan ke tempat kejadian perkara (TKP) agar perusakan lingkungan dan perambahan hutan tidak bertambah lagi.

LiRA Tabagsel Laporkan Perambahan Hutan Di Tapsel

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, berterimaksih atas informasi yang disampaikan DPD LiRA Tabagsel. Ia segera menurunkam Unit Tinda Pidana Tertentu (Tipiter) turun ke lokasi.

“Tim Tipiter segera ke lokasi melakukan penyelidikan. Terima kasih atas informasinya dan kami tidak akan mentolelir segala perbuatan tindak pidana, apalagi perusakan lingkungan dan perambahan hutan,” tegas Kapolres Tapsel. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE