Scroll Untuk Membaca

Sumut

Lima Diduga Begal Diamankan Polisi

Kini kelima terduga begal diamankan di Sat Reskrim Polres Binjai. (Waspada/Ist)
Kini kelima terduga begal diamankan di Sat Reskrim Polres Binjai. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada): Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Penelewen S.I.K., menginstruksikan agar menindak tegas kejahatan jalanan atau street crime yang terjadi di wilayah hukum Polres Binjai demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sesuai dengan laporan Polisi nomor LP/B/ 107 /XII/2023/SPKT/Polsek Binjai Barat/Polres Binjai pada Jumat, 08 Desember 2023 sekitar pukul 01.20 WIB di Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap korban seorang laki-laki YR, 19.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lima Diduga Begal Diamankan Polisi

IKLAN

Keterangan yang berhasil dikumpulkan, awal terjadinya pencurian dengan cara kekerasan (curas) tesebut di saat korban YR sedang pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMax BK 4033 RBK, lalu korban diikuti oleh 5 orang laki-laki dengan mengendarai 3 sepeda motor,

Lima Diduga Begal Diamankan Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kelima pelaku diduga begal. (Waspada/Ist).

Kemudian terduga pelaku memepetkan kenderaannya terhadap kenderaan korban YR dengan menodongkan senjata serta mengacungkan senjata tajam ke arah korban, namun saat itu korban berusaha melawan dengan cara menghindar. Melihat gelagat perlawanan korban, terduga palaku langsung memukulkan senjata ke pundak korban sehingga korban YR terjatuh, kemudian terduga kelima orang pria tersebut merampat dan melarikan sepeda motor korban ke arah Kota Binjai.

Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Binjai barat AKP A.P. Setepu, SH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Abd Sani, SH, bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), dan berkat kesigapan serta gerak cepat, tim saat itu mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di sekitar Jalan Soekarno-Hatta.

Sekira pukul 03.00 WIB terduga dapat diamankan oleh petugas di Jalan Soekarno-Hatta Km.18 Kelurahan Jatimakmur Kecamatan Binjai Timur, kemudian terhadap kelima terduga dilakukan interogasi dan para pelaku mengakui perbuatnya,

Kelima orang terduga yang diamankan yakni, AL alias Aziz, 22, warga Jalan Banten Km.14,5 Sunggal, IP, 19, Jalan Paya Bakung Km.14,5 Sunggal, GF alias Irawan, 18, Jalan Payabakung Pasar 1 Sunggal, RK, 18, Sei Mencirim Sunggal dan MA, 19, penduduk Jalan Banten km 14,5 Sunggal. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu,1 lembar STNK Yamaha NMax BK 4033 RBK, 1 pucuk senjata jenis air soft gun, 1 bilah parang panjang beserta sarungnya yang terbuat dari besi warna hitam.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah ketika dikonfirmasi Waspada, Selasa (12/12) tentang penangkapan lima terduga begal, membenarkannya.

Terhadap kelima terduga pelaku dikenakan melanggar Pasal 365 ayat 2 ke 1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan, ucap Riswansyah.(a03).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE