LANGKAT (Waspada): Masalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Ketua DPRD Langkat AI ke KPK menuai sorotan masyarakat karena dianggap tidak masuk akal.
LHKPN yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat AI disorot karena dinilai janggal. Dalam LHKPN yang disetor pada 6 Mei tahun 2024 untuk periodik 2023, AI melapor punya harta senilai Rp20 juta.
Kemudian, yang menambah sorotan, yakni terkait mobil mewah yang disebut-sebut kerap dipakai anak anggota dewan itu. AI memiliki tiga anak, satu di antaranya anggota DPRD Sumut, RA, dan dua anggota DPRD Langkat, yakni RC dan MR.
Permasalahan kejanggalan LHKPN wakil rakyat ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, termasuk salah seorang aktivis di Langkat, Raya Samosir, turut menyoroti hal ini.
Raya Samosir kepada Waspada, Minggu (16/2), mengatakan, perihal LHKPN Wakil Ketua DPRD Langkat senilai Rp20.000.000 pada laporan tahun 2023 sangat di luar nalar. “Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat hanya memiliki harta sebesar itu,” ujarnya.
Samosir mengingatkan KPK jangan hanya sekedar menerima LHKPN saja , tapi KPK harus turun ke lapangan melakukan cross check agar hasil yang diperoleh lebih objektif sehingga tak membuat gaduh di masyarakat.
Masyarakat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menganalisis laporan LHKPN yang disetor oleh Wakil Ketua DPRD Langkat ini. Lembaga anti rasuah ini diminta jangan hanya sebatas menerima laporan saja.
Sementara itu, salah seorang mantan anggota DPRD Langkat merasa tidak yakin dengan LHKPN yang dilaporkan. “Jika benar harta kekayaan yang dilaporkan cuma sebesar Rp20 juta, ini perlu dipertanyakan,” kata mantan anggota dewan yang enggan disebut namanya itu.
Menurut sepengetahuannya, oknum anggota DPRD Langkat yang kini sedang menjadi sorotan ini berlarbelakang pengusaha, jadi ia tidak yakin kalau harta kekayaan cuma Rp20 juta. “KPK harusnya melakukan cross check, karena bisa saja harta oknum pejabat ini dibuat atas nama orang lain,” pungkasnya.
Ia menambahkan, gaji anggota DPRD Langkat per bulannya mencapai kurang lebih Rp29 juta dan ini belum termasuk penghasilan tambahan dari kegiatan kunjungan kerja, Bintek dan uang perjalanan dinas yang jika diakumulasi bisa mencapai Rp50 juta.
Mantan anggota DPRD Langkat itu meminta rekan-rekannya yang masih aktif duduk di lembaga legislatif untuk bersikap jujur melaporkan harta kekayaannya ke KPK. “Kejujuran ini penting untuk mewujudkan pejabat penyelenggaraan yang bersih,” tandasnya.(a10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.