Scroll Untuk Membaca

Sumut

LC Dan Beton Rigid Jln Umar Baki Retak, Kires: Kita Bawa Ke Hukum

LC Dan Beton Rigid Jln Umar Baki Retak, Kires: Kita Bawa Ke Hukum

BINJAI (Waspada): Banyaknya keretakan pada lean concrete (LC) atau lantai kerja dan beton rigid Jalan Umar Baki, Kecamatan Binjai Barat, mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Binjai, Noor Sri Syah Alam Putra atau akrab disapa Kires, Selasa (6/12).

Kires menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang PUPR dan kontraktor. “Harus kita panggil itu. Kita bahas dalam rapat dengar pendapat,” kata anggota dewan dari Fraksi Golkar tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

LC Dan Beton Rigid Jln Umar Baki Retak, Kires: Kita Bawa Ke Hukum

IKLAN

Kires juga menegaskan, persoalan ini bisa saja dibawa ke ranah hukum agar pihak yang terkait dapat ditindak tegas. “Kita lihat dulu persoalannya, jika memungkinkan akan kita bawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Untuk mencegah terjadinya kerugian negara, Kires menyarankan agar Pemko Binjai tidak membayar proyek tersebut. “Harus jelas dulu persoalan retaknya beton itu. Jangan asal bayar tapi kerjaannya tidak beres,” pungkasnya.

Melihat kondisi ini, Kires menyarankan kepada wali kota untuk benar-benar menempatkan pejabat PUPR yang mampu bekerja. “Kalau pengawasan lemah begitu, bisa hancur proyeknya,” ucap Kires.

“Intinya hal ini akan kami tindak lanjuti. PUPR jangan lemah dalam pengawasan. Jika nanti kita temui ada pelanggaran, kita bawa ke ranah hukum,” tambahnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Binjai, Syarif Sitepu, meminta Pemko melalui Dinas PUPR agar mengoptimalkan kwalitas pengerjaan proyek, secara khusus Jalan Umar Baki.

“Jalan ini lintasan truk tonase tinggi. Jika pengawasan lemah akan berdampak kepada kwalitas atau mutunya kurang baik. Kepala Dinas PUPR harus bertanggungjawab atas kwalitas proyek. Karena penganggaran dan pengawasan juga bagian dari tupoksi Kadis PUPR,” tegas Syarif.

Sebelumnya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek peningkatan Jalan Umar Baki, Soni Zebua, ketika dikonfirmasi mengatakan, keretakan LC dapat pengaruhi beton rigid. Namun, Soni memastikan sebelum pengecoran akhir, LC sudah mendapat perbaikan.

“Kalau LC retak, ya harus diperbaiki. Karena takutnya bisa menimbulkan keretakan pada coran di atasnya. Setelah LC diperbaiki, harus ditunggu lagi sesuai usia beton selama 28 hari,” kata Soni. (a34)

Teka foto: Keretakan pada beton rigid Jalan Umar Baki dapat dilihat hampir di setiap segmen. (Waspada/Ria Hamdani)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE