LBH Madina Minta Kapolda Sumut Periksa P Dan Kapolsek Kotanopan

  • Bagikan
Ketua LBH Madina Yustisia, Ali Isnandar, SH, MH. (Waspada/ist)
Ketua LBH Madina Yustisia, Ali Isnandar, SH, MH. (Waspada/ist)

MADINA (Waspada): LBH Madina Yustisia meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, S.Ik, MH supaya turun tangan langsung dalam menangani setiap perkara Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), termasuk dalam dugaan adanya “setoran” para penambang menggunakan dompeng kepada Kapolsek Kotanopan, AKP PR, yang menjadi pemberitaan hangat di berbagai media online dan di tengah-tengah masyarakat dalam dua minggu terakhir.

Hal itu disampaikan langsung Ketua LBH Madina Yustisia, Ali Isnandar, SH, MH, kepada Wartawan, Selasa (11/2) di Panyabungan. Isnandar mengatakan, dalam isu adanya dugaan pengutipan uang membawa nama Kapolsek Kotanopan juga melibatkan oknum anggota Polsek Kotanopan.

Supaya isu ini tidak menjadi bias, sebaiknya dilakukan penyelidikan langsung oleh Polda Sumut.Meskipun Kapolsek Kotanopan sendiri telah membantah, dan juga ada warga yang sudah membuat bantahan terkait adanya tudingan kutipan lewat unggahan video baru-baru ini.

Namun menurut Isnandar, meskipun sudah diklarifikasi Kapolsek dan juga video oknum warga, isu tersebut terus bergulir di tengah masyarakat. Sebab, sepertinya masyarakat belum cukup percaya dengan klarifikasi yang disampaikan Kapolsek Kotanopan itu.

“ Wajar saja masyarakat tidak percaya, karena jika di ihat ke belakang, selama ini penambang emas Ilegal menggunakan dompeng di Kotanopan semakin menjamur dan bebas beraktibitas, tanpa ada penindakan yang tegas dari Polsek Kotonapan. Menjamurnya penambang menggunakan dompeng ini, tentu bisa saja menjadi penyebab munculnya dugaan adanya setoran dari pelaku tambang ilegal ke Kapolsek Kotanopan,” ucap Ali Isnandar.

Dugaan tersebut semakin liar pasca adanya pengakuan viral dari salah seorang warga sipil inisial P, yang mengakui dan menyebutkan memang ada dirinya mengutip sejumlah uang, tetapi tidak ada memberikan satu sen pun untuk Polsek, melainkan untuk anak yatim, jompo dan masjid yang ada di Jambur Tarutung.

Berdasarkan kondisi itulah Kapolda Sumut diminta untuk memanggil, serta melakukan pemeriksaan langsung terhadap oknum sipil berinisial P warga Kotanopan, dan Kapolsek Kotanopan serta anggotanya, sehingga isu yang beredar di masyarakat mendapat kepastian akan kebenaran informasi(tim).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

LBH Madina Minta Kapolda Sumut Periksa P Dan Kapolsek Kotanopan

LBH Madina Minta Kapolda Sumut Periksa P Dan Kapolsek Kotanopan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *