AEKKANOPAN (Waspada) : AS ,40, warga Dusun I Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di ringkus team unit Reskrim Polsek Kualuhhulu setelah ditemukan dalam bungkusan plastik miliknya berisi ganja kering siap edar.
Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pengedar narkoba jenis ganja di Dusun I Desa Damuli Pekan. Team unit Reskrim Polsek Kualuhhulu langsung melakukan pengepungan dan penggerebekan di rumah kediaman AS, Senin (19/9).
“Team opsnal mengepung rumah pelaku dan melihat AS berusaha melarikan diri dengan memegang bungkusan plastik berwarna hitam”, sebut Kanit Reskrim Polsek Kualuhhulu Ipda Yuna H Gultom pada Waspada via WhatsApp, Selasa (20/9).
Kemudian lanjut Yuna, team berhasil menangkap pelaku berisinial AS dan mengamankan barang bukti dari tangannya. Setelah diperiksa bungkusan plastik tersebut ternyata berisikan ganja kering yang dibungkus dari kertas bungkusan nasi.
“Untuk pengembangan lanjutan dilakukan penggeledahan. Dari AS ditemukan barang bukti 1 kotak kaleng rokok berisi narkotika jenis ganja, 4 bungkus kertas sedang berisi narkotika jenis ganja. Lalu 7 bungkus kertas ukuran kecil berisi narkotika jenis ganja dan 1 buah plastik warna hitam”, kata Yuna.
Team unit Reskrim langsung membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Mapolsek Kualuhhulu untuk dimintai keterangan. Demi proses hukum selanjutnya, pelaku AS dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, imbuh Yuna. (c04).