SIBORONGBOORONG (Waspada) : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong melakukan razia insidental ke seluruh blok hunian dan tes urine terhadap seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta petugas sebagai tindak lanjut surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tentang pelaksanaan langkah progressif sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Kepala Lapas bersama jajaran, menggelar razia dadakan dengan menyasar seluruh blok hunian warga binaan. Razia berlangsung pada Selasa (9/5) mulai pukul 09.00- 12.00 WIB.
“Razia insidental blok hunian hari ini, sebagai bentuk pencegahan gangguan kamtib di lingkungan Lapas Siborongborong agar terciptanya Lapas yang aman dan kondusif. Terimakasih kepada petugas,Ini menunjukkan bahwa kita bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas kita ini,” kata Kepala Lapas Siborongborong, Parlindungan Siregar, Selasa (9/5).
Parlindungan mengatakan sebelum melakukan razia blok hunian warga binaan, pihaknya terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada petugas yang akan melakukan razia. Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan ke seluruh kamar blok hunian oleh petugas Lapas.
Selain menggeledah seluruh blok hunian, kata Parlindungan, razia dadakan juga dilakukan dengan melakukan tes urine secara acak kepada 20 orang warga binaan penghuni blok dan 10 orang petugas dengan hasil negatif.
“Tes urine bagi warga binaan dilakukan dengan langkah-langkah, seluruh penghuni di dalam kamar masing-masing tetap berada di dalam blok hunian. Petugas kemudian mengecek ke blok hunian yang dituju, guna memastikan situasi dalam keadaan aman dan tertib,” tandasnya.(chp)