TAPUT (Waspada) :Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong melalui Sub Seksi Perawatan membagikan baju seragam dan peralatan mandi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Pembagian baju seragam dan peralatan mandi dilakukan dengan tujuan agar ke depannya seluruh warga binaan memiliki keseragaman dalam berpakaian ketika akan melakukan kunjungan, mendapatkan pelayanan kesehatan, maupun pelayanan registerasi.
Tidak hanya seragam dalam berpakaian, WBP juga dituntut untuk selalu bersih setiap harinya. Agar bersih dan sehat, mereka memerlukan perlengkapan kebersihan seperti sabun mandi, sabun cuci, sikat gigi dan pasta gigi.
“Pembagian baju seragam dan peralatan mandi sudah kita lakukan pada Selasa (25/6) agar setiap warga binaan selalu menjaga kebersihan dan kerapian dalam aktivitas sehari-hari karena di dalam tubuh yang bersih dan sehat terdapat jiwa yang sehat,” kata Krisman Ziliwu, kepada Waspada.id, Rabu (26/6).
Krisman menjelaskan, pembagian baju seragam dan peralatan mandi warga binaan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak WBP, setiap narapidana berhak mendapat perawatan jasmani.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, kata Krisman yang didampinngi Kepala Kesatuan Pengamanan Arif Matondang, pihaknya secara berkala membagikannya kepada warga binaannya.
Kepada seluruh WBP, ia sangat mengharapkan agar tetap menjaga kebersihan diri, menggunakan pakaian sesuai dengan peraturan.
“Semoga dapat dipergunakan sebaik mungkin demi kebaikan maupun kesehatan bersama,” tutupnya.(chp)