Scroll Untuk Membaca

Sumut

Lapas Pematangsiantar Terima Pengarahan Dari Kakanwil Kemenkumham Sumut

Kakanwil Kemenkumham Sumut M.Jahari Sitepu SH, MSi saat menyampaikan pengarahannga kepada pegawai Lapas Kelas II A Pematangsiantar, Kamis (15/11). Waspada/Ist
Kakanwil Kemenkumham Sumut M.Jahari Sitepu SH, MSi saat menyampaikan pengarahannga kepada pegawai Lapas Kelas II A Pematangsiantar, Kamis (15/11). Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut M.Jahari Sitepu SH MSi melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Kamis (15/11).

Kakanwil Kemenkumham beserta rombongan disambut Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih beserta jajaran. Pada kunjungan ini Kakanwil memberikan penguatan serta arahan bagi jajaran Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lapas Pematangsiantar Terima Pengarahan Dari Kakanwil Kemenkumham Sumut

IKLAN

Dalam pengarahannya, Kakanwil menekankan pentingnya bagi setiap pegawai untuk mengimplementasikan 3 kunci pemasyarakatan maju + Back To Basic dalam tugas sehari-hari.
“Pentingnya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di dalam Lapas, memastikan tidak ada peredaran Narkoba, bangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya serta kembali pada prinsip dasar Pemasyarakatan,” ujar Kakanwil.

Selanjutnya, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen berpesan kepada jajaran Lapas Kelas IIA Pematangsiantar terus munculkan inovasi-inovasi layanan yang mempermudah masyarakat, pengelolaan arsip yang lebih baik, yang juga merupakan salah satu indikator penilaian Reformasi Birokrasi.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi serta tanya-jawab tentang kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta ditutup dengan sesi foto bersama
(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE