PEMATANGRAYA (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar di Pamatangraya, melaksanakan razia rutin blok dan kamar hunian warga binaan, Kamis (6/7/2023).
Kegiatan penggeledahan dipimpin Ka. KPLP Ucok Pangihutan Sinabang, dibantu para staf KPLP, serta jajaran Regu Pengamanan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, dimulai sekira pukul 18.30 Wib dengan target menyisir blok kamar hunian WBP.
Sebelumnya Ka. KPLP, Ucok Pangihutan Sinabang, melaksanakan apel kegiatan bersama petugas dengan target penggeledahan Blok/kamar hunian WBP yang dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Ka.KPLP memberikan arahan agar razia tersebut dilaksanakan secara maksimal dan melaksanakan Razia tersebut sesuai SOP.
Razia rutin atau penggeledahan blok hunian yang digelar jelang malam hari itu bertempat di Blok Mapenaling dan Straffsel. Giat penggeledahan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk menciptakan situasi lapas yang kondusif dan terhindar dari perbuatan-perbuatan yang terlarang.
Penggeledahan tersebut diberlakukan kepada seluruh WBP Lapas untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib dari gangguan ancaman Kamtib.
Dalam pelaksanaan Razia dilakukan dengan cara yang harmonis dan toleran dengan memberikan sikap yang humanis sebagai sesama makhluk sosial namun tegas dalam pelaksanaannya , dengan cara seperti itu diharapkan terwujudnya kondisi yang tetap kondusif meski dalam situasi razia.
Dalam razia dan penggeledahan kali ini tidak ditemukan Narkoba dan benda serta barang terlarang yang dilarang dipergunakan WBP yang dapat memicu ancaman keamanan dan ketertiban WBP.(a27)