DELISERDANG (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukpakam Kemenhumkan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deliserdang melaksanakan validasi data bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melaksanakan perekaman dan verifikasi e-KTP.
Hal itu disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lubukpakam Alanta Imanuel Ketaren A.Md.IP MH melalui siaran persnya yang diterima Waspada melalui Kasi Portatib, RF Sianturi, Kamis (11/5). Kata RF Sianturi, validasi data itu dilakukan karena masih ada ditemukan para WBP yakni tahanan maupun narapidana yang belum memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selain itu, penyesuaian data pada sistem dinilai perlu dilakukan agar para WBP mendapatkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang, dengan cara mengumpulkan KK (Kartu Keluarga) para WBP. “Perekaman dan verifikasi e-KTP khusus untuk warga Kabupaten Deliserdang sudah dilaksanakan dan akan diselesaikan hingga tuntas,” kata RF Sianturi.
Disebutkan, sebelumnya Kalapas Lubukpakam, Alanta Imanuel Ketaren didampingi Edward P Situmorang selaku Kasi Binadik dan Giatja serta Dody E F Ginting selaku Kasubsi Registrasi, sudah mendatangi kantor Disdukcapil Deliserdang, guna menandatangani kerjasama itu dengan Kadis Dukcapil, Rabu (10/5). (a16)