LABUHANRUKU (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhanruku kembali melakukan razia di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (SBP), Senin (14/4).
Razia yang dipimpin Kalapas Soetopo Berutu, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Ziko Lukita, Kasi Binadik Benny Wijaya, serta jajaran staf ini difokuskan kamar hunian 1 Maksimum dan 12 Safir.
Tidak ditemukan adanya narkoba maupun alat komunikasi ilegal seperti telepon genggam. Namun, petugas menyita sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, seperti mancis, sendok, dan berbagai bahan logam lain.
Salah satu temuan yang menjadi sorotan Kalapas Soetopo adalah praktik pelintingan rokok yang dilakukan oleh narapidana dari sisa puntung rokok.
Ia menegaskan aktivitas tersebut dilarang, karena berpotensi menjadi media penyebaran penyakit menular seperti TBC dan meminta agar seluruh petugas lebih peka terhadap kebiasaan-kebiasaan serupa yang dapat membahayakan kesehatan lingkungan Lapas.
Sebelumnya Kalapas juga memberikan arahan singkat kepada seluruh petugas, menekankan pentingnya pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh, serta menjaga profesionalisme.
Jalannya razia, situasi kondusif dan narapidana menunjukkan sikap kooperatif mendukung upaya-upaya peningkatan keamanan serta ketertiban di Lapas.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan lapas. Tidak hanya fokus pada barang terlarang, tapi juga kebiasaan-kebiasaan yang berisiko,” sebut Kalapas Soetopo.(a18)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.