BATUBARA (Waspada): Bimbingan Teknis Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) tahun 2024 resmi ditutup Kamis (26/9).
Bimtek yang berlangsung dua hari ini turut dihadiri Kalapas Labuhanruku Alexander Lisman Putra dan Kasi Binadik Benny Wijaya Tarigan serta Staf Bimkemaswat di Medan.
Kakanwil Kemenkumham Sumut memberikan apresiasi kepada Divisi Pemasyarakatan beserta Jajaran Satuan Kerja atas terlaksananya kegiatan dan diharapkan dapat menjadi upaya pembinaan, pengendalian, dan pengawasan bagi petugas pemasyarakatan dalam mewujudkan Resolusi Kemenkumham Tahun 2024 secara PASTI dan BerAKHLAK yang semakin berdampak serta memenuhi pencapaian Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2024 di wilayah Sumut.
Plt. Dirjenpas, Reynhard Silitonga menegaskan agar mengimplementasikan apa yang telah dipelajari dan diaplikasikan langsung pada unit kerja sesuai SOP yang telah ada. Dia mengapresiasi seluruh Kepala UPT yang sudah melaksanakan 3+1 dengan baik.
Menurut Reynhard, tiga kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama dalam memerangi narkoba.
Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi sesuai aturan dan SOP yang berlaku.(a.18)