BATUBARA (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut mengikuti Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis Pas) Tahun 2024 di Four Points by Sheraton.
Rakernis Pas diikuti Ka.UPT Pemasyarakatan se- Sumut ini diikuti juga Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra.
Kegiatan yang dimulai dari tanggal 15-17 Mei Tahun 2024 ini dibuka secara simbolis Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah.
Rudy menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai ajang untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman mengenai berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan dalam menjalankan tugas.
Mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat sinergi dengan semangat yang semakin PASTI dan berAKHLAK, sesuai dengan resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024.
Resolusi ini menekankan pentingnya kerja sama yang solid dan berintegritas dalam meningkatkan kinerja yang berdampak bagi masyarakat.
Rudy mengingatkan implementasi resolusi ini harus dimulai dari diri masing-masing, dengan komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Kemudian menyoroti pentingnya 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics yang harus dipegang teguh dalam pelaksanaan tugas.
Ia menegaskan pentingnya untuk kembali memastikan capaian kinerja yang telah ditetapkan, akuntabel dalam pengelolaan keuangan serta peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan pada masyarakat.
Diharapkan peserta rapat dapat memanfaatkan momen ini untuk menggali berbagai inovasi dan solusi kreatif mengatasi tantangan dihadapi di lapangan. Dengan sinergi yang kuat dan implementasi resolusi yang konsisten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut optimis bahwa kinerja pemasyarakatan akan semakin maju dan berdampak positif bagi masyarakat luas.(a.18)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.