Lapas Klas IIB Tebingtinggi Dipastikan Bebas Tindak Kejahatan

  • Bagikan
Kalapas Klas IIB Kota Tebingtinggi, Leonard Silalahi saat memberikan arahan kepada WBP. Waspada/Ist
Kalapas Klas IIB Kota Tebingtinggi, Leonard Silalahi saat memberikan arahan kepada WBP. Waspada/Ist

TEBINGTINGGI (Waspada): Kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Kota Tebingtinggi, Leonard Silalahi, pastikan Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi bebas tindak kejahatan.

Hal itu disampaikannya saat berbincang-bincang dengan Waspada, Sabtu (22/2) di ruang kerjanya di Jalan Pusara Pejuang, Kel Rambung, Kec Tebingtinggi Kota, Tebingtinggi.

“Dalam satu hari petugas piket Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi 2 kali melakukan pengecekan ke kamar tahanan, kadang pagi-sore, kadang pagi malam. Hal itu dilakukan guna mengatisipasi tindak kejahatan seperti peredaran narkotika dan penipuan dengan cara online (Lodes),” kata Leonard Silalahi.

Selain melakukan razia kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), Leo juga mengungkapkan bahwa ia sering melakukan pendekatan secara emosional dengan para warga binaan dengan cara makan bersama, serta sering memberikan pengarahan dengan cara kekeluargaan.

“Dengan warga binaan ini bang, tak bisa kita kasar-kasar, kita harus bisa menjadi keluarganya di sini, agar mereka mau mendengarkan arahan dari kita, dan tidak melakukan larangan yang sudah kita buat,” jelasnya.

Kendati demikian, apabila WBP tetap tidak mengindahkan peraturan yang diberikan, maka akan diberikan sanksi tegas kepada WBP yang melanggar.

“Kalau baik WBP itu bang, kita pun peduli terhadap mereka, apabila mereka melakukan tindakan jahat, sanksi berat sudah menunggu,” tegasnya.(a37)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Lapas Klas IIB Tebingtinggi Dipastikan Bebas Tindak Kejahatan

Lapas Klas IIB Tebingtinggi Dipastikan Bebas Tindak Kejahatan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *