SIMALUNGUN (Waspada): Pihak Lapas Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia selama dua hari berturut-turut terhadap kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Namun petugas dalam razia tersebut tidak menemukan adanya jenis narkotika, sebagaimana adanya informasi kecurigaan tentang dugaan peredaran narkotika di dalam Lapas tersebut.
” Kamar-kamar WBP yang disebut dalam informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di dalam Lapas langsung dilakukan razia. Selama dua hari rutin dilaksanakan razia, tidak ada ditemukan jenis narkotika. Yang diamankan mancis, kartu joker, kabel rakitan dan satu handphone,” kata Plt Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, M Taviv melalui KPLP, Raymond Andika Girsang, kepada wartawan, Rabu (8/6).

Girsang mengatakan, razia kamar WBP merupakan agenda rutin. Namun, razia yang dua hari dilaksanakan secara berturu-turut dalam rangka meningkatkan giat razia rutin terkait ada informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di dalam Lapas.
” Razia pertama dilaksanakan pihak Kamtib Kemenkumham Sumut, (6/6/2022). Kemudian razia kedua dilaksanakan pihak Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Selasa (7/6/2022). Selama dilakukan razia tidak ditemukan jenis narkotika dari kamar WBP,” tegas Raymond A Girsang.
Lebih lanjut dijelaskannya, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar seyogianya berkapasitas 525 orang. Saat ini jumlah WBP melebih tiga kali lipat dari jumlah kapasitas narapidana. Kondisi ini pun hampir di seluruh Lapas di seluruh Indonesia. Namun, menjadi penghambat dalam menegakkan tata tertib dan keamanan di dalam Lapas.
Selama razia berlangsung di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar berjalan tertib dan aman. Razia dilakukan di blok sel pengasingan, blok AA, blok BB dan blok Dolok.
Dia menerangkan WBP yang terbukti melanggar tata tertib dalam Lapas, diberikan sanksi yang tegas berupa strafsell, Registrasi F (pencabutan Remisi dan Integrasi dan lainnya) bahkan di mutasikan (dipindahkan) ke Lapas lain guna mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan lain.
Merupakan tugas dan tanggung jawab dalam membina dan membimbing mereka agar nantinya dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik sehingga diterima di tengah-tengah masyarakat. ” Mereka bukan penjahat, hanya tersesat dan belum terlambat untuk bertaubat,” cetus Raymond, seraya mengatakan setiap WBP berhak mendapat pembinaan keterampilan kemandirian, pembinaan rohani, sehingga mampu membuat WBP yang ingin kembali ke jalan yang baik sesuai ajaran agamanya.
Program Layanan juga terus kita berikan yang terbaik dalam hal remisi, pembebasan bersyarat, Asimilasi dan Lainnya secara Gratis dan tidak di pungut biaya. Layanan kesehatan dan sandang pangan WBP juga tidak lepas dari perhatian pihak lapas, vaksin yang terus berlangsung dan nutrisi dan gizi makanan yang terus dipantau dan diawasi sehingga berkualitas yang baik dan sangat layak untuk di konsumsi oleh WBP.

Ketika Lapas dalam keadaan aman dan kondusif program pembinaan dan pelayanan dapat terwujud dan berjalan dengan baik sehingga tujuan utama dari Lembaga pemasyarakatan sesuai dengan Undang-undang No.12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan dapat terwujud.
Lebih jauh dia juga berharap, dukungan dari segala aspek masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya untuk turut membantu dan bersinergi dalam mewujudkan Lapas kelas IIA Pematang Siantar menuju Zona Integritas dan Menuju WBK dan WBBM.(a27).