Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Lanal TBA Gerebek Gudang Penampungan PMI Ilegal

TANJUNGBALAI (Waspada) : Aparat dari Pangkalan TNI-AL Tanjungbalai Asahan dan Polres Tanjungbalai menggerebek gudang diduga penampungan Pekerja Migran Indonesia ilegal di Esdengki Kel Matahalasan Kec Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, Senin (28/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lanal TBA Gerebek Gudang Penampungan PMI Ilegal

IKLAN

Dari lokasi ini, petugas menemukan 75 orang diduga akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut. Dari puluhan manusia itu, 47 diantaranya laki-laki dan 28 perempuan berasal dari beberapa daerah di Sumatera maupun Jawa.

Danlanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada penampungan PMI ilegal yang dibekingi anggota TNI AL. Danlanal TBA kemudian langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan didampingi Dandenpomal Kapten Laut (PM) Zailani, Pauridik Letda Laut (PM) Fery Sirait, dan Anggota Denpom Lanal TBA.

Penggerebekan membuahkan hasil, sebanyak 75 PMI ditemukan sedang bersiap mau berangkat ke Malaysia. Danlanal selanjutnya menghubungi Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH SIK guna penyelidikan PMI ilegal tersebut.

Para PMI kemudian diboyong ke Mapolres Tanjungbalai, dan dari hasil pemeriksaan oleh Tim dari Polres, tidak ditemukan personel TNI AL dalam terlibat dalam pemberangkatan PMI ilegal.

“Sesuai perintah Bapak Kasal Laksamana Yudo Margono bahwa tidak ada personel TNI AL terlibat dalam kegiatan penampungan, pengiriman, maupun tindak pidana ilegal lainnya, apabila ada yang terlibat dan dalam pemeriksaan terbukti, dinas akan menindak sesuai hukum,” ujar Danlanal. (A21/A22)

Lanal TBA Gerebek Gudang Penampungan PMI Ilegal

Keterangan foto:
Waspada/Ist

75 PMI Ilegal gagal berangkat ke Malaysia melalui jalur laut sesaat setelah digerebek personel Lanal TBA dan Polres Tanjungbalai.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE