LIMAPULUH (Waspada): Polemik di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtatanjung hingga kini terus menjadi sorotan. Sebelumnya Hafizullah selaku Direktur PDAM Tirtatanjung diminta dicopot, hal itu sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Komisi II DPRD Kabupaten Batubara yang ditujukan kepada Bupati Batubara, tertanggal 22 Agustus 2022, agar ia diganti.
Kali ini Fraksi Demoktat DPRD Kabupaten Batubara merekomendasikan segera dan harus dilakukan pergantian seluruh jajaran direksi dan dewan pengawas (Dewas) pada perusahaan plat merah milik daerah tersebut. Karena dinilai tidak cakap dan profesional dalam melaksanakan Tupoksinya mengelola dan memajukan perusahaan yang dibiayai oleh dana rakyat Batubara.
Pergantian itu agar secepatnya dilakukan untuk meminimalisir kerugian anggaran dan keuangan pada BUMD tersebut.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan serta penanda tanganan persetujuan bersama atas P APBD Tahun Anggaran 2022, Jumat (2/9).
Fraksi Demokrat menyikapi terkait polimik yang terjadi di PDAM Tirtatanjung perihal pembayaran listrik tidak lancar, tidak dapat mengelola keuangan secara profesional dan akuntabel.
Selain itu tidak dapat memenuhi hak normatif karyawan dengan tidak terbayarnya gaji, serta tidak adanya transparan laporan keuangan. Bahkan banyak keluhan pelanggan yang tidak diakomodir dan diselesaikan terkait pelayanan dan penyediaan air bersih. Sikap jajaran direksi yang tidak kooperatif kepada lembaga DPRD Kabupaten Batubara.
Pendapat sama disampaikan Fraksi PAN DPRD Kabupaten Batubara yang meminta Pemkab Batubara mengevaluasi kinerja PDAM Tirtatanjung yang sering dikeluhkan pelanggan, akibat buruknya kualitas pelayanan yang diberikan.
Selain itu, kedua fraksi ini menyetujui dan menerima Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Batubara Tahun 2022 untuk dijadikan Perda bersama delapan fraksi lain (Nurani Karya Bangsa (NKB), PPP, Gerindra, PBB, PDIP, Golkar, Nasdem dan PKS).
Rapat paripurna pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan serta penanda tanganan persetujuan bersama atas P APBD Tahun 2022 ini, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batubara M.Syafi’i, dengan Wakil Ketua Ismar Khomri dan Syafrizal.
Turut hadir para anggota dewan, Bupati Batubara diwakili Wakil Bupati, Oky Iqbal Frima, Forkopimda, Sekdakab, para Asisten dan OPD.
Sedangkan Pendapatan Daerah dalam P APBD Kabupaten Batubara tahun ini, sebesar Rp1.185.019.396.981.(a 18)