Scroll Untuk Membaca

Sumut

Laksanakan KRYD, Polres P.Siantar Amankan 39 Sepeda Motor Knalpot Blong

Polres Pematangsiantar melaksanakan KRYD dan patroli gabungan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres, mulai Sabtu (7/10) pukul 22:00 sampai Minggu (8/10) dinihari.(Waspada-Ist).
Polres Pematangsiantar melaksanakan KRYD dan patroli gabungan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres, mulai Sabtu (7/10) pukul 22:00 sampai Minggu (8/10) dinihari.(Waspada-Ist).
Kecil Besar
14px

            PEMATANGSIANTAR (Waspada): Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polres Pematangsiantar melakukan penindakan dan mengamankan 39 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blong.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy C Hutajaulu, Minggu (8/10) menyebutkan Pawas Iptu Hendrayanto Sihombing melaksanakan KRYD dan patroli gabungan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres, Sabtu (7/10) mulai pukul 22:00 sampai Minggu (8/10) dinihari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Laksanakan KRYD, Polres P.Siantar Amankan 39 Sepeda Motor Knalpot Blong

IKLAN

Sebelum bergerak, Pawas melaksanakan apel dan pembagian tugas dalam pelaksanaan KRYD dan patroli gabungan. Selanjutnya, sekitar pukul 23:30, para personel melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot blong saat melintas di depan KDH Kapolres, Jl. Sutomo dan melakukan patroli dengan rute Jl. Sutomo dan Jl. Merdeka.

Laksanakan KRYD, Polres P.Siantar Amankan 39 Sepeda Motor Knalpot Blong

Sekitar pukul 24:00, dari hasil pelaksanaan KRYD di Jl Merdeka, depan parkir pariwisata, sebanyak 13 unit sepeda motor kena penindakan.           

Kemudian, di Jl. Sutomo, depan Suzuya, kembali kena penindakan sebanyak 13 unit sepeda motor.

Selanjutnya, pada Minggu (8/10) sekitar pukul 02:00 tepat di depan KDH Kapolres, Pawas kembali melakukan penindakan terhadap 13 unit sepeda motor.

Menurut Kapolres, pelaksanaan KRYD untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres seperti premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot blong dan tempat hiburan malam.

Tampak mengikuti Kepala SPKT Iptu P. Damanik, Kanit Bin Polmas Sat Binmas, personel yang dapat Sprint No. SPRIN/1089/X/PAM.3.3/2023 tanggal 1 Oktober 2023 dan dua personel Denpom I/1. (a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE