PEMATANGSIANTAR (Waspada): Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polres Pematangsiantar melakukan penindakan dan mengamankan 39 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blong.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy C Hutajaulu, Minggu (8/10) menyebutkan Pawas Iptu Hendrayanto Sihombing melaksanakan KRYD dan patroli gabungan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres, Sabtu (7/10) mulai pukul 22:00 sampai Minggu (8/10) dinihari.
Sebelum bergerak, Pawas melaksanakan apel dan pembagian tugas dalam pelaksanaan KRYD dan patroli gabungan. Selanjutnya, sekitar pukul 23:30, para personel melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot blong saat melintas di depan KDH Kapolres, Jl. Sutomo dan melakukan patroli dengan rute Jl. Sutomo dan Jl. Merdeka.

Sekitar pukul 24:00, dari hasil pelaksanaan KRYD di Jl Merdeka, depan parkir pariwisata, sebanyak 13 unit sepeda motor kena penindakan.
Kemudian, di Jl. Sutomo, depan Suzuya, kembali kena penindakan sebanyak 13 unit sepeda motor.
Selanjutnya, pada Minggu (8/10) sekitar pukul 02:00 tepat di depan KDH Kapolres, Pawas kembali melakukan penindakan terhadap 13 unit sepeda motor.
Menurut Kapolres, pelaksanaan KRYD untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres seperti premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot blong dan tempat hiburan malam.
Tampak mengikuti Kepala SPKT Iptu P. Damanik, Kanit Bin Polmas Sat Binmas, personel yang dapat Sprint No. SPRIN/1089/X/PAM.3.3/2023 tanggal 1 Oktober 2023 dan dua personel Denpom I/1. (a28).