Bekas lahan PETI Kotanopan direklamasi, ditanami jagung, Forkopimcam turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan penanaman 1 juta hektare jagung. Waspada/Ali Anhar Harahap
MADINA (Waspada): Bekas lahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan dilakukan Reklamasi, seluas 1,5 Hektar lahan bekas pertambangan emas ilegal di Desa Jambur Tarutung direklamasi dan mulai ditanami jagung. Hal ini pun menunjukkan bahwa program ketahanan pangan dan swasembada pangang yang diinginkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto diharapkan dapat terwujud.
Program penanaman 1 juta hektare jagung yang dilaksanakan serentak di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dilaksanakan pada Selasa, (21/01). Dimana areal lahan bekas PETI ini dipilih sebagai salah satu lahan untuk penanaman jagung guna menjaga kembali kelestarian lingkungan di areal wilayah sungai dan juga upaya mengembalikan fungsi lingkungan yang sempat rusak dan upaya meningkatkan produktivitas, serta komunitas utama untuk meningkatkan penghasilan tambahan bagi masyarakat sekitar wilayah Kotanopan.
Program gerakan penanaman jagung serentak seluas 1 juta hektare merupakan kerja sama antara Polri dan kementerian pertanian Republik Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mendukung meluncurkan program pemerintah penanaman serentak jagung guna meningkatkan produksi pangan dan ketahanan pangan lokal.
Turut hadir dalam giat pelaksanaan ini yakni Kapolsek Kotanopan, pihak TNI, forkopincam, juga didukung oleh semua pihak mulai dari Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarat, dan terlebih para penambang emas ilegal yang berada di wilayah daerah aliran sungai Batang Gadis.
Kapolsek Kotanopan AKP Parsualian Ritonga kepada wartawan seusai pelaksanaan tanam bersama mengatakan jika reklamasi ini merupakan langkah nyata dalam mengembalikan fungsi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita disini mendukung penuh program pemerintah pusat dalam hal ini pak Presiden untuk penguatan sektor pangan, dimana dalam hal ini kita mengikuti penanaman 1 juta hektare jagung, kenapa kita mengambil lokasi bekas wilayah PETI ini, tujuannya agar supaya wilayah bekas PETI ini dapat kita reklamasi dan berharap nantinya lahan yang sempat rusak ini dapat kita fungsikan kembali dengan baik” ucap Kapolsek. (cah)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.