Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kwarcab Pramuka Palas Apel Akbar Hari Pramuka Ke-63

Sekda Palas, Arpan Nt memberikan penghargaan kepada Marahadi Hasibuan, Kalijunjung Hasibuan dan H. Ali Sutan Harahap, yang juga mantan Bupati Padang Lawas, selaku sesepuh gerakan Pramuka dalam rangka peringatan hari Pramuka ke 63 tahun 2024.(Waspada/Ist)
Sekda Palas, Arpan Nt memberikan penghargaan kepada Marahadi Hasibuan, Kalijunjung Hasibuan dan H. Ali Sutan Harahap, yang juga mantan Bupati Padang Lawas, selaku sesepuh gerakan Pramuka dalam rangka peringatan hari Pramuka ke 63 tahun 2024.(Waspada/Ist)

SIBUHUAN (Waspada): Kwartir cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Padang Lawas (Palas) menggelar apel akbar di lapangan MTs N 1 Palas, Selasa (24/9) dalam rangka Peringatan Hari Pramuka ke-63. Kegiatan ini dalam rangka peringatan Hari Pramuka ke-63 tahun 2024.

Dalam kegiatan itu hadir Arpan NST, sekda Padang Lawas yang juga sekretaris Mabicab gerakan Pramuka Padang Lawas, dan didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah
(OPD).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kwarcab Pramuka Palas Apel Akbar Hari Pramuka Ke-63

IKLAN

Termasuk kepala inspektur, Harjusli Fahri Siregar, Plt Kadis Pendidikan dan kebudayaan, M. Syahdin Daulay, Kadispora, M. Rasyid Hasibuan, serta beberapa pimpinan OPD lainnya.

Dan Peringatan hari Pramuka ke 63 tahun 2024 tingkat Kwarcab Pramuka Padang Lawas juga dirangkai dengan Pemberian tanda penghargaan kepada 54 kakak -kakak pembina Pramuka.

Selain penghargaan kepada sesepuh gerakan Pramuka, termasuk Marahadi Hasibuan, Kalijunjung Hasibuan dan H. Ali Sutan Harahap, yang juga mantan Bupati Padang Lawas.

Sebelumnya ketua Kwarcab Pramuka Padang Lawas, Zainuddin Hasibuan, mengatakan bahwa dalam rangka peringatan Hari Pramuka tahun inikah dimeriahkan dengan berbagai kegiatan -kegiatan sosial dan perlombaan kepramukaan.

Termasuk menyelenggarakan kegiatan donor darah, untuk membantu pasien rumah sakit daerah yang membutuhkan transfusi darah, katanya. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE