PANGKALANSUSU (Waspada): Masalah pelayaran kapal tradisional di perairan Pangkalansusu yang tidak mengindahkan regulasi tentang keselamatan menjadi problem dilematis yang harus dicarikan solusinya.
Persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab dari institusi Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalansusu, tapi juga tanggung jawab Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Kepala KSOP Kelas IV Pangkalansusu, Merdi Loi, SE, MM dikonfirmasi Waspada, Senin (23/9), mengatakan, pihaknya tidak pernah menerbitkan surat izin berlayar, karena kapal tradisional ini bukan belayar dari port to port.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi untuk memberi edukasi kepada para operator atau pemilik boat agar mereka mentaati aturan, namun mereka tetap saja tidak mengindahkannya.
Merdi menambahkan, KSOP sudah beberapa kali memberikan life jacket, meskipun urusan untuk penyediaan perangkat life jacket buat para penumpang adalah tanggung jawab dari pihak operator atau pemilik angkutan.
Baca juga:
Ditanya, apakah Kementerian Perhubungan ada membuat program untuk menyediakan sarana kapal penyeberangan buat masyarakat pesisir, ia menjelaskan, masalahan ini adalah kewenangan dan tanggung jawab dari Dinas Perhubungan Pemkab Langkat.
“Saya sudah bertemu dengan Kabid Dinas Perhubungan Langkat dan ketika itu saya menyampaikan usulkan terkait dengan pengadaan kapal penyeberangan, termasuk mengusulkan rehab dermaga TPI dan rehab dermaga di Desa Pulau Sembilan yang sudah tak laik,” ujarnya.
Menyinggung penumpang kapal yang kerab memilih duduk di atas dek kapal, Kepala KSOP menyatakan, pihaknya sudah pernah menegur langsung, namun para penumpang, termasuk pemilik kapal menyatakan hal ini sudah biasa.
“Saya merasa persoalan ini menjadi sebuah dilema. Kalau kita mengambil tindakan, tentu harus ada solusinya, sebab kapal tradisional ini sangat dibutuhkan masyarakat sebagai sarana utama penyeberangan,” ujar Merdi Loi.
Kalaulah kapal tradisonal dilarang beroperasi, maka konsekwensi kantor KSOP bisa didemo oleh masyarakat. “Dalam tugas pelayanan, kita harus memakai hatinurani dan sebagai regulator kita juga harus mencari solusi, bukan menambah masalah,” ujarnya
Ditanya terkait ada tug boat yang tambat sembarangan di perairan Pulau Sembilan untuk memuat air tawar, ia menegaskan, pihaknya sudah melarang agar tug boat tidak boleh meninggalkan kapal. “Kita terus rutin melakukan patroli,” ujarnya.(a10)