Scroll Untuk Membaca

Sumut

KSOP: Penindakan Kapal Tradisional Jadi Dilema Yang Harus Dicari Solusinya

KAPAL tradisional tampak sandar di dermaga TPI yang kondisinya sudah tidak laik. Waspada/Asrirrais
KAPAL tradisional tampak sandar di dermaga TPI yang kondisinya sudah tidak laik. Waspada/Asrirrais

PANGKALANSUSU (Waspada): Masalah pelayaran kapal tradisional di perairan Pangkalansusu yang tidak mengindahkan regulasi tentang keselamatan menjadi problem dilematis yang harus dicarikan solusinya.

Persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab dari institusi Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalansusu, tapi juga tanggung jawab Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KSOP: Penindakan Kapal Tradisional Jadi Dilema Yang Harus Dicari Solusinya

IKLAN

Kepala KSOP Kelas IV Pangkalansusu, Merdi Loi, SE, MM dikonfirmasi Waspada, Senin (23/9), mengatakan, pihaknya tidak pernah menerbitkan surat izin berlayar, karena kapal tradisional ini bukan belayar dari port to port.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi untuk memberi edukasi kepada para operator atau pemilik boat agar mereka mentaati aturan, namun mereka tetap saja tidak mengindahkannya.

Merdi menambahkan, KSOP sudah beberapa kali memberikan life jacket, meskipun urusan untuk penyediaan perangkat life jacket buat para penumpang adalah tanggung jawab dari pihak operator atau pemilik angkutan.

Baca juga:

Ditanya, apakah Kementerian Perhubungan ada membuat program untuk menyediakan sarana kapal penyeberangan buat masyarakat pesisir, ia menjelaskan, masalahan ini adalah kewenangan dan tanggung jawab dari Dinas Perhubungan Pemkab Langkat.

“Saya sudah bertemu dengan Kabid Dinas Perhubungan Langkat dan ketika itu saya menyampaikan usulkan terkait dengan pengadaan kapal penyeberangan, termasuk mengusulkan rehab dermaga TPI dan rehab dermaga di Desa Pulau Sembilan yang sudah tak laik,” ujarnya.

Menyinggung penumpang kapal yang kerab memilih duduk di atas dek kapal, Kepala KSOP menyatakan, pihaknya sudah pernah menegur langsung, namun para penumpang, termasuk pemilik kapal menyatakan hal ini sudah biasa.

“Saya merasa persoalan ini menjadi sebuah dilema. Kalau kita mengambil tindakan, tentu harus ada solusinya, sebab kapal tradisional ini sangat dibutuhkan masyarakat sebagai sarana utama penyeberangan,” ujar Merdi Loi.

Kalaulah kapal tradisonal dilarang beroperasi, maka konsekwensi kantor KSOP bisa didemo oleh masyarakat. “Dalam tugas pelayanan, kita harus memakai hatinurani dan sebagai regulator kita juga harus mencari solusi, bukan menambah masalah,” ujarnya

Ditanya terkait ada tug boat yang tambat sembarangan di perairan Pulau Sembilan untuk memuat air tawar, ia menegaskan, pihaknya sudah melarang agar tug boat tidak boleh meninggalkan kapal. “Kita terus rutin melakukan patroli,” ujarnya.(a10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE