Scroll Untuk Membaca

Sumut

KSOP Kuala Tanjung Dan Diskanak Buka Gerai Pelayanan Dokumen Kapal

Kecil Besar
14px

  KUALATANJUNG (Waspada): KSOP Kelas III Kuala Tanjung bekerjasama dengan Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Batubara membuka gerai nasional pas kecil kapal perikanan tangkap, Selasa (4/10).

  Diharapkan dengan gerai ini, para pemilik kapal maupun nelayan semakin termotivasi dan peduli untuk pemenuhan kelengkapan dokumen perizinan kapal perikanan yang dimiliki.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KSOP Kuala Tanjung Dan Diskanak Buka Gerai Pelayanan Dokumen Kapal

IKLAN

  “Ini harapan kami, melalui kegiatan gerai ini masyarakat maupun nelayan khususnya bagi pemilik kapal dapat semakin termotivasi dan peduli untuk pemenuhan kelengkapan dokumen,” sebut Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batubara Antoni Ritonga.

KSOP Kuala Tanjung Dan Diskanak Buka Gerai Pelayanan Dokumen Kapal
PEMILIK sampan tempel sedang merapat ke tangkahan sungai untuk bertambat guna mengurus dokumen berupa pas kecil kapal perikanan di gerai KSOP Kuala Tanjung yang bekerjasama Diskanak Batubara.Waspada/Iwan Has

  Selain memotivasi masyarakat, tujuan dibukanya gerai ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat/nelayan pemilik kapal, agar memiliki dokumen dasar untuk pemenuhan izin kapal perikanan, guna mengoptimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi tepat sasaran.

  Gerai ini mendapat sambutan yang antusias dari masyarakat, dibuktikan dengan permohonan penerbitan pas kecil yang masuk lebih dari 50 unit kapal.

   Selanjutnya untuk dilakukan penjadwalan terhadap permohonan yang belum sempat dilakukan pengukuran kapal.

  Hadir pada kegiatan ini, Kepala KSOP Kuala Tanjung, Pol Airud Tanjungtiram, Posmat TNI AL Kuala Tanjung, Satwas PSDKP Asahan, KNTI, PNTI dan HNSI serta undangan.(a.18)

 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE