Scroll Untuk Membaca

EkonomiSumut

KPw BI P.Siantar Telah Bentuk TP2DD

Dukung Pelaksanaan Program ETPD

Kepala KPw BI Muqorobin (tengah) membuka High Level Meeting (HLM) TP2DD wilayah kerja KPw BI Pematangsiantar di Niagara Hotel, Parapat, Kab. Simalungun, Selasa (12/9).(Waspada-Ist).
Kepala KPw BI Muqorobin (tengah) membuka High Level Meeting (HLM) TP2DD wilayah kerja KPw BI Pematangsiantar di Niagara Hotel, Parapat, Kab. Simalungun, Selasa (12/9).(Waspada-Ist).

            PEMATANGSIANTAR (Waspada): Guna mendukung pelaksanaan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), telah terbentuk Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di seluruh wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Pematangsiantar.

Hal itu mengacu pada Permendagri No. 56 tahun 2021 tentang TP2DD provinsi dan kabupaten/kota serta tata cara inplementasi transaksi Pemerintah Daerah (Pemda).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPw BI P.Siantar Telah Bentuk TP2DD

IKLAN

Sebagai langkah awal, masing-masing Pemda juga telah membuat roadmap dan rencana aksi perluasan digitalisasi daerah periode 2021-2025 dengan harapan dapat turut mengakselerasi pemulihan ekonomi.

Di wilayah kerja KPw BI Pematangsiantar, TP2DD meliputi daerah Pematangsiantar, Simalungun, Batubara, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan (Sisibataslabuhan).

Kepala KPw BI Muqorobin membuka High Level Meeting (HLM) TP2DD wilayah kerja KPw BI Pematangsiantar di Niagara Hotel, Parapat, Kab. Simalungun, Selasa (12/9).          

Menurut Muqorobin, ETPD memiliki dua ruang lingkup yakni transaksi belanja dan transaksi penerimaan/pendapatan yang bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan efektivitas belanja daerah.

“Roadmap ETPD membuatnya masing-masing Pemda untuk kemudian mengimplementasikannya, mengevaluasi dan melaporkan, yang nantinya menjadi dasar pengisian dan perhitungan indeks ETPD dan championship TP2DD,” lanjut Muqorobin.

Menurut Muqorobin, indeks ETPD menghitungnya berdasarkan aspek implementasi, aspek realisasi dan aspek lingkungan strategis. “Berdasarkan data terhadap implementasi ETPD pada semester I 2023 dari delapan Pemda Sisibataslabuhan, tujuh Pemda sudah dalam tahap digital dan satu Pemda yang dalam tahap maju.”

“Untuk itu, perlu melakukan berbagai upaya optimalisasi dan akselerasi masing-masing aspek termaksud. Diantaranya melalui implementasi pembayaran non tunai pada transaksi belanja langsung di masing-masing Pemda, optimalisasi penggunaan QRIS serta akselerasi integrasi Cash Management System (CMS) dengan sistim keuangan Pemda,” imbuh Muqorobin.

Selain itu, lanjut Mqorobin, salah satu instrumen pendukung digitalisasi terkait dengan belanja daerah yakni implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI). “Saat ini Kota Medan merupakan daerah yang telah efektif bertransaksi menggunakan KKI di Sumut.”

“Capaian transaksi telah mencapai Rp 968 juta per April 2023. Melalui implementasi KKI harapannya dapat mengoptimalisasi penyelesaian transaksi digital di dalam negeri. Selain itu, KKI harapannya dapat mendorong transparansi belanja Pemda serta mempercepat dan mempermudah belanja yang melakukannya secara langsung,” sebut Muqorobin.

Menurut Muqorobin, masih terdapat banyak tantangan dalam implementasi ETPD di masing-masing daerah.

“Kendala dari sisi aturan, aplikasi, kesiapan sarana pendukung dan SDM. Namun, dengan sinergi dan kolaborasi yang berkesinambungan di antara berbagai pihak, yakin akan semakin mempercepat implementasi ETPD ini, hingga mampu menciptakan berbagai peluang bagi peningkatan PAD,” imbuh Muqorobin.

Secara khusus, lanjut Muqorobin, BI Pematangsiantar akan senantiasa mendukung percepatan dan perluasan ETPD di daerah dengan sinergi dan kolaborasi guna mewujudkan integrasi ekonomi dan keuangan digital Sisibataslabuhan.

Tampak hadir narasumber dari Kemendagri, Bank Sumut, perwakilan Pemko Medan dan sejumlah pimpinan di Sisibataslabuhan.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE