Scroll Untuk Membaca

Sumut

KPUD Nias Gelar “Ngopi”  Bersama Media Dan Pers

KPUD Nias Gelar "Ngopi"  Bersama Media Dan Pers
Komisioner KPUD Kabupaten Nias menggelar Ngobrol Pemilu 2024 (Ngopi) bersama Media dan Pers bertempat di Aula Serba Guna Kecamatan Gido, Rabu (3/5). Waspada/Ist

NIAS, Gido (Waspada): Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias berharap media dan pers menjadi mitra strategis dalam penyebarluasan informasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 kepada masyarakat.

Harapan itu mengemuka pada acara Ngobrol Pemilu (Ngopi) 2024 yang digelar KPUD Kabupaten Nias bersama sejumlah media dan wartawan bertempat di Aula Serba Guna, Kecamatan Gido, Rabu (3/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPUD Nias Gelar "Ngopi"  Bersama Media Dan Pers

IKLAN

Acara  Ngobrol Pemilu ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Nias yang diwakili oleh Komisioner KPUD Nias selaku Kordiv Hukum dan Pengawasan. Hadir juga anggota komisioner lainnya antara lain Sitori Mendrofa dan Iman Murni Telaumbanua.

Elisati Zandroto menjelaskan tujuan dilaksanakannya Ngobrol Pemilu ini untuk menyebarkan informasi yang penting kepada masyarakat sejauh mana tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang akan kita laksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“KPUD Kab.Nias berharap kepada semua media/pers untuk dapat menjadi mitra kerja dalam menyebarluaskan informasi di media sosial, media masa, cetak, elektronik dan media online secara berkala dan berkesinambungan sekaligus sebagai sarana edukatif yang dapat membangun komunikasi Pemilu 2024,” harap Elisati.

Sementara Sitori Mendrofa menjelaskan, dalam menghadapi Pemilu ke depan ini banyak tahapan – tahapan yang akan dilaksanakan dan sebagian tahapan sudah dimulai hingga nantinya sampai dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu pada tahun 2024 mendatang.

Pada kesempatan itu Sitori Mendrofa menyampaikan beberapa hal yang perlu diketahui dimana pelaksanaan Pemilu dilaksanakan dalam dua tahapan yaitu pada 14 Februari 2024 dilaksanakan pemilihan anggota legislatif meliputi pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta DPD RI. Kemudian dilanjutkan dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di tahun yang sama yakni tahun 2024.

Perlu juga diketahui  pada 27 November 2024 akan dilaksanakan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota secara serentak di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan itu Sitori Mendrofa  menginformasikan bahwa KPU Kabupaten Nias sebelumnya telah melakukan rapat pleno terbuka khusus Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 10 Kecamatan dari 170 Desa dan terdapat 481 Tempat Pemungutan Suara (TPS), di seluruh Kabupaten Nias.

Data yang masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) berdasarkan tahapan pencoklitan melalui Pantarlih dengan rincian, laki – laki sebanyak 45.979, perempuan 50.961 dan total keseluruhan jumlah DPS sebanyak 96.940.

Menurut Sitori Mendrofa jumlah DPS tersebut akan terus dikoreksi dan diperbaiki untuk dimutakhirkan sebelum ditetap menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sedangkan Iman Murni Telaumbanua selaku Kordiv Teknis menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari partai politik sejak 1 Mei 2023. (a26/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE